PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pembunuh Asli Penolak Hauling di Muara Kate Masih Bebas, Kapolri Didesak Copot Kapolda Kaltim

Home Berita Pembunuh Asli Penolak Hau ...

Keluarga korban menilai mandeknya pengungkapan kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat adat. Akankah ada terobosan baru dari pimpinan Polri untuk membongkar tuntas kasus ini?


Pembunuh Asli Penolak Hauling di Muara Kate Masih Bebas, Kapolri Didesak Copot Kapolda Kaltim
Seorang mulung atau pemimpin ritual saat menggelar ritual Balian Bawo selama dua hari dua malam, 21-22 Mei 2026 sebagai bentuk bayar hajad dan rasa syukur atas bebasnya Misrantoni dari dugaan rekayasa kasus, terhentinya angkutan batu bara di jalan raya, serta membaiknya hasil panen masyarakat. Acara inti ditandai dengan pemotongan kambing, simbol syukur atas teratasinya musibah berkat pertolongan leluhur. Foto: Ekspos Kaltim/Nabila Aulia Salim

EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Hampir dua tahun setelah penyerangan maut di Posko Anti-Hauling Muara Kate, Kabupaten Paser, yang menewaskan Russell, misteri pelaku sebenarnya masih gelap.Di tengah vonis bebas murni terhadap Misrantoni oleh Mahkamah Agung, keluarga korban mendesak Kapolri baru untuk melakukan perombakan total di tubuh Polda Kaltim jika jajarannya terbukti gagal menuntaskan perkara tersebut.

Tragedi berdarah yang berakar dari penolakan warga adat Dayak Deah terhadap aktivitas angkutan hauling batu bara di perbatasan Kaltim-Kalsel ini kembali memantik sorotan tajam.

Setelah kasasi jaksa ditolak Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1164 K/Pid/2026, status bebas murni Misrantoni alias Imis membuat pelaku sesungguhnya di balik tewasnya Russell dan penganiayaan berat terhadap Anson hingga kini masih berkeliaran.

Sikap geram keluarga korban Aslamiah disampaikan melalui Andri, kuasa hukum dari Kalimantan Law Firm. Andri menegaskan bahwa keluarga menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru di Mabes Polri untuk berani mengambil terobosan hukum.

"Kami yakin kepolisian melalui Kapolri yang baru bisa mengungkap kasus tersebut, itu pun kalau kepolisian beserta jajarannya serius ingin mengungkapnya," ujar Andri dihubungi EksposKaltim.

Namun, ia menyayangkan lambannya progres penyidikan yang seolah menunjukkan ketidakberdayaan aparat. Menurutnya, jika kendala tersebut bersumber dari keterbatasan atau ketidakmampuan struktural, langkah evaluasi harus segera diambil.

"Bahkan kalau Kapolda yang ada tidak mampu, bisa diganti dengan yang baru yang benar-benar bisa mengungkap kasus tragedi Muara Kate tersebut," tegasnya.

Selain menuntut pengungkapan pelaku utama, pihak keluarga turut mempertanyakan belum dikembalikannya barang-barang pribadi milik almarhum Russell yang sebelumnya disita oleh penyidik, seperti mandau, pisau, hingga sejumlah benda pusaka.

Keganjilan Hukum dan Desakan Penyelidikan Ulang

Masyarakat adat dan keluarga korban menilai banyak keganjilan selama proses hukum berjalan. Mereka mempertanyakan apakah ada perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang membuat pengungkapan kasus ini jalan di tempat.

"Semuanya kami serahkan ke kepolisian, karena sebenarnya buktinya sudah banyak, tinggal mereka serius tidak untuk mengungkapnya," lanjut Andri.

"Di mana masyarakat Kalimantan dan masyarakat adat merasa banyak keganjilan. Apakah ada dugaan oknum juga ikut melindungi pelaku sehingga begitu sulit mengungkap kasus tersebut."

"Ada apa ya?" 

"Seolah-olah polisi tak berdaya dengan kasus tragedi Muara Kate tersebut," lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai pihak yang paling mungkin dicurigai atau diuntungkan dari berhentinya aksi warga melakukan sweeping, Andri tidak mau menunjuk hidung pada individu maupun kelompok tertentu.

Ia menyatakan keluarga menyerahkan penelusuran tersebut kepada kepolisian karena meyakini penyidik telah memiliki cukup bukti.

 

"Semuanya kami serahkan ke kepolisian, karena sebenarnya buktinya sudah banyak tinggal mereka serius tidak untuk mengungkapnya. Kami percaya ke Kapolri yang baru berani membuat terobosan untuk menuntaskan kasus tragedi muara kate tersebut," kata Andri.

Sebelumnya, mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti turut mendesak agar Polres Paser membuka kembali penyelidikan. Poengky mendorong penerapan metode scientific crime investigation agar penyidikan tak hanya bersandar pada pengakuan semata, melainkan didukung bukti ilmiah yang valid di persidangan.

Tragedi yang merenggut nyawa Russell (60) dan melukai Anson (55) pada November 2024 silam ini berawal dari posko penolakan hauling batu bara.

Kendati Misrantoni telah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot hingga tingkat kasasi di MA, karena majelis hakim menilai lemahnya kesesuaian saksi dan hubungan korban pascainsiden, keluarga memastikan perjuangan mencari keadilan belum usai.

Bagi keluarga besar korban, putusan bebas tersebut bukanlah akhir dari segalanya, melainkan alarm keras bagi korps bhayangkara untuk membongkar tuntas aktor intelektual di balik tragedi berdarah Muara Kate.

Warga di Muara Kate menilai polisi telah abai memburu pelaku sebenarnya pembunuh Russell setelah vonis bebas Misrantoni. Terkait pernyataan tersebut, media ini kemarin (30/10), telah kembali menghubungi Kepala Humas Polres Paser, Inspektur Satu Polisi Iwan Suhariyanto untuk memberikan ruang penjelasan pihak kepolisian. Namun Iwan tidak bersedia memberikan penjelasan via seluler.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :