PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

SATRESKOBA POLRES BONTANG BEKUK 2 BANDAR SABU

Home Berita Satreskoba Polres Bontang ...

SATRESKOBA POLRES BONTANG BEKUK 2 BANDAR SABU
Dua bandar sabu ini berhasil diamankan Sat Reskoba Polres Bontang di dua tempat berbeda, Jumat (9/9).DOK. ISTIMEWA

EKSPOSKALTIM, Bontang – Satreskoba Polres Bontang kembali mengungkap peredaran barang haram jenis sabu di Kota Bontang. 2 (dua) orang tersangka pun berhasil dibekuk pada Jumat (9/9) malam.

Kedua tersangka tersebut diketahui bernama Wiwit Riswanto (34) warga Jalan Melawai RT 20 Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, dan Tahir  (43) warga jalan Melawai RT 21 No.105 Berebas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Joner Simanjuntak, melalui Kasubag Humas Polres Bontang IPTU Suyono menceritakan, penangkapan bermula dari laporan warga pada Jumat (9/9) malam sekira Pukul 19.00 wita.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan di salah satu rumah di jalan Beringin, Kelurah Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan kerap dilakukan transaksi Narkoba, di waktu magrib dan saat warga sekitar shalat isya.

“Warga yang tidak ingin disebutkan namanya ini melaporkan bahwa di rumah yang dimaksud, sering dilakukan transaksi Narkoba yang dibawa langsung oleh seorang laki-laki menggunakan kendaraan roda dua,” ujar Suyono, Minggu (11/9). 

Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskoba langsung menurunkan tim buser sebanyak 5 orang, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah sasaran di Jalan  Beringin.

Setelah mengintai selama satu jam, tepat pada pukul 20.00 Wita polisi pun melihat satu unit kendaraan warna merah melintas di sekitar TKP. Tim buser langsung menghentikan kendaraan  dan memeriksa pengendara dalam hal ini Wiwit Riswanto.

Setelah melakukan penggeledahan badan, kendaraan dan rumah, polisi tidak menemukan barang yang dicurigai. Namun rupanya, salah satu tim buser sempat melihat pelaku membuang satu bungkusan barang, saat kendaraan pelaku hendak dihentikan.

“Saat kami melakukan pengintaian sesuai dengan informasi yang kami terima akhirnya kami menangkap tersangka 1 dengan BB yang sengaja ia buang saat ingin dihentikan oleh anggota polisi,” tuturnya.

Tak sampai disitu, dari pengakuan Wiwit  bahwa barang tersebut diperoleh dari Tahir. Dari hasil pengembangan tersebut Tim buser membawa pelaku pertama menuju rumah Tahir di Jalan Melawai, Kelurahan Berebas Pantai dan berhasil mengamankan pelaku kedua

“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku pertama, dia menyebutkan satu orang rekannya. Infonya Narkoba tersebut didapat dari tersangka kedua yakni Tahir,” tukasnya.

Saat ini 2 tersangka digelandang ke Mapolres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi Narkoba jenis sabu dan dua buah HP merk Nokia.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :