24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Mencengangkan, Gara-Gara Ini Ratusan Wanita di Bontang Menggugat Cerai Suami


Mencengangkan, Gara-Gara Ini Ratusan Wanita di Bontang Menggugat Cerai Suami
ilustrasi

EKSPOSKALTIM, Bontang - Pengadilan Agama Bontang telah memproses sebanyak 371 kasus perceraian di sepanjang tahun 2016 ini. Kategori perceraian yang terjadi hingga akhir Agustus 2016 tercatat 112 Cerai Talak (CT) dan 259 Cerai Gugat (CG).

Humas Pengadilan Agama Kota Bontang, Anton Taufiq Hadiyanto mengatakan dari keseluruhan kasus perceraian tersebut, 60 hingga 70 persen diantaranya disebabkan faktor ekonomi.

"KDRT juga salah satu penyebabnya, nah KDRT ini muaranya pada ekonomi juga," kata Anton saat ditemui dikantornya belum lama ini, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (22/9).

Dijelaskan lebih lanjut, faktor ekonomi yang dimaksud bukan hanya karena pelaku perceraian mengalami kekurangan dari segi financial, namun terkadang kelebihan financial juga menjadi pemicu perceraian jika tidak bijak dalam pengelolaannya.

 "Karena kekurangan ekonomi sehingga cerai. Tapi ada juga yang kelebihan ekonomi sehingga disalahgunakan dan akhirnya timbul yang namanya orang ke tiga. Nah orang ketiga ini 20 persen menjadi penyebab perceraian," ujarnya.

Menurutnya, tinggi atau rendahnya ekonomi dalam suatu rumah tangga tergantung dalam pengelolaannya. Jika bijak dalam pengelolaannya, diyakini hal tersebut dapat menekan resiko perceraian.

Reporter : Arsyad    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0