EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang kembali menyusun kajian review RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tahun anggaran 2012-2032 yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (19/10) malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase dan sejumlah pimpinan SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemerintahan Kota Bontang.
Dalam kegiatan ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bontang, Zulkifly, menyampaikan bahwa kajian RTRW kali ini adalah peninjauan kembail atas RTRW yang sudah ada.
"Ini merupakan perubahan RTRW yang sudah ada, dan mudah-mudahan dari rapat ini bisa disepakati atas perubahan yang sudah kami laksanakan beberapa waktu yang lalu," tukasnya
Ia menambahkan, perubahan ini dilakukan kurang dari 20 persen dari keseluruhan RTRW yang sudah ada. " Memang ada pertimbangan dari revisi RTRW ini diantaranya kita melihat dari sisi perkembangan dan proses dinamika pembangunan di Kota Bontang," pungkasnya.
Sementara itu, team ahli dari Bapeda Kota Bontang Iwan menegaskan bahwa revisi RTRW kali ini masuk pada tahap akhir.
"Kali ini pembahasan RTRW sudah masuk tahap akhir yaitu revisi RTRW tahun 2012-2032. Pada revisi kali ini kami lebih mengedepankan perubahan pada bidang industri dan mangrove," jelas Iwan
Ia menyampaikan bahwa kedepannya Kota Bontang akan memiliki jalur kereta api yang akan menghubungkan antara Kota Bontang dan Sangatta, dengan membentang diantara perbatasan Bontang, Kutim dan Kukar.
"Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan kami. Mohon kiranya kepada Ibu Walikota beserta seluruh yang hadir pada malam ini, untuk memberikan masukan atas revisi RTRW ini supaya bisa segera disahkan," imbuhnya
Adapun muatan yang mengalami perubahan, ada pada perubahan rencana struktur ruang dan rencana pola ruang Kota Bontang diantaranya perubahan di sektor industri dan mangrove.
Usai mendengar pemaparan Kepala Bapeda, Wali Kota Bontang yang akrab disapa Bunda Neni ini menginginkan Pulau Beras Basah dan Pulau Segajah tetap menjadi wilayah Kota Bontang.
"Seperti yang kita ketahui bahwa sesuai dengan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan, bahwa apabila jarak suatu wilayah melebihi 12 mil dari daratan, maka menjadi wilayah pemerintah Provinsi. Itu saja yang perlu dipertegas, bahwa saya ingin Pulau Beras Basah dan Pulau Segajah tetap menjadi daerah batas terluar Kota Bontang," harap Neni.

