EKSPOSKALTIM, Kutim - Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Badik) kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur, tepatnya di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang pada Sabtu (31/12/16) lalu.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Kutim, Bambang Herkamto, saat awak media bertandang ke Mapolres Kutim di Kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutim, Rabu (4/1) siang tadi.
Bambang Herkamto mengungkapkan, korban diketahui bernama Agusman (30) atau yang akrab disapa Agus, warga Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang.
"Dari kejadian ini ada beberapa saksi diantaranya Ege (38) warga Dusun Kabuyahan, Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran yang ada pada saat kejadian tersebut berlangsung," bebernya.
Agus ditikam oleh Herman (34), yang juga warga Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang sekira pukul 22.30 wita di malam perayaan tahun baru 2017 kemarin.
Kejadian ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku, karena tak terima pacarnya dipukul oleh pelaku. Korban pun sempat melayangkan pukulan kepada pelaku, namun berhasil ditepis.
"Setelah itu, pelaku mencabut badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, dan langsung ditikamkan ke tubuh korban mengenai dada sebelah kiri," ujar Bambang.
Melihat kejadian tersebut, Ege yang berada dilokasi melerai dan menolong korban. Korban segera di larikan ke klinik dan selanjutnya dipindahkan ke RS Pratama Sangkulirang.
Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa, korban mengalami luka tusuk benda tajam pada dada sebelah kiri, dengan lebar luka 3 cm dan kedalaman 4 cm.
"Nah dari kejadian ini kepolisian telah mengamankan barang bukti badik yang digunakan pelaku," tandasnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !