EKSPOSKALTIM, Bontang - Kelakuan SF (25), residivis kasus pencurian yang diamankan karena menjual HP curian benar-benar membuat geleng-geleng kepala. Pasalnya selain memiliki keahilan kecepatan tangan alias mencopet, si pelaku ternyata juga doyan menghabiskan waktu malam di Tempat Hiburan Malam (THM).
Sejauh kasus ini dikembangkan terkuak jika si pelaku kerap memberikan HP yang ia curi ke Pekerja Seks Komersial (PSK) sebagai bayaran. Kepada petugas SF mengaku sebuah HP curian jenis Android diberikan ke salah satu PSK THM yang ada di Kota Taman setelah diboking semalaman.
“Ya karena dia mengaku seperti itu kami akan telusuri keberadaan barang bukti yang telah diberikan ke perempuan THM itu,” jelas Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn didampingi Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, Jumat (24/2) siang.
Saat ini, SF sendiri masih diperiksa secara intensif oleh pihak berwajib untuk mengungkap sisa HP yang diketahui berjumlah 13 buah. Diwartakan sebelumnya, SF belum lama menghirup udara bebas, diamankan petugas berpakaian sipil di sekitar jalan Puskesmas Gang Cumi-cumi Tanjung Laut Bontang, Kamis (23/2) sekitar pukul 15.00 Wita.
Ia terpaksa harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga menjual HP curian. Berdasarkan pemeriksaan, Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono menerangkan jika pelaku juga terindikasi melakukan aksi pencurian di sebanyak 14 TKP dengan total 15 buah HP yang berhasil dicuri. “Dari penelusuran catatan hitam pelaku merupakan residivis yang sebelumnya melakukan pencurian tabung gas dan pernah dihukum penjara 1 tahun 2 bulan,” terangnya, Jumat (24/2). “Baru-baru ini bebasnya,” tambah Suyono.
“Sudah agak-agak lupa dimana saya jualnya pak,” ungkap SF kepada petugas.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !