PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Masyarakat Desa Juga Berhak Menikmati Jaringan Telekomunikasi

Home Berita Masyarakat Desa Juga Berh ...

Masyarakat Desa Juga Berhak Menikmati Jaringan Telekomunikasi
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan

EKSPOSKALTIM, Kutim- Anggota DPRD Kutai Timur Agusriansyah Ridwan prihatin Desa Saka dan Desa Mandu yang belum tersentuh jaringan komunikasi hingga saat ini.

Pernyataan ini muncul setelah turut hadir pada pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2017, Kodim 0909 Sangatta di Kecamatan Sangkulirang belum lama ini.

Maka untuk itu, Agus menyarankan Diskominfo bisa melakukan identifikasi desa-desa di kecamatan wilayah pelosok yang layak mendapatkan pelayanan jaringan telekomunikasi.

“Kami menyarankan agar dinas terkait mengkoordinasikan hal ini dengan perusahaan operator untuk dibangunkan jaringan di desa yang memang sudah layak. Seperti desa yang padat penduduk, desa yang pertumbuhan ekonominya tinggi, diproritaskan,” ujarnya, Selasa (11/4) siang tadi.

Menurutnya kebutuhan komunikasi juga menjadi hak masyarakat desa untuk bisa mengakses sebuah informasi, meningkatkan perekonomian, dan mengejar ketertinggalan.

"Di wilayah kecamatan banyak perusahaan. Pastinya alasan masyarakat harus memiliki jaringan tersebut agar lebih mudah berkomunikasi dengan keluarga, perputaran keuangan pastinya meningkat, dan banyak membantu masyarakat," katanya.

Agus berharap hal ini dapat segera direalisasikan agar masyarakat dapat terbantu. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :