EKSPOSKALTIM, Bontang- Kebijakan melampirkan surat bebas dari pengaruh narkoba dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga dialami siswa di Kota Taman.
Dalam sehari, Poliklinik Polres Bontang melayani 150 siswa yang antre mendapatkan surat sebagai syarat melanjutkan pendidikan jenjang SMA.
Pantauan Ekspos Kaltim, 13 Juni, Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang masih harus melayani ratusan siswa yang sudah mengantre sedari pagi. Tes urine menjadi syarat untuk mengantisipasi bahaya narkoba yang sudah menyentuh usia sekolah.
“Selain di polres, tes urine juga dilaksanakan di RSUD Taman Husada,” kata Aiptu Sukiman, petugas di Poliklinik Polres Bontang.
Poliklinik Polres Bontang diketahui sudah menggelar tes urin sejak 5 Juni 2017 lalu dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
“Rata-rata jumlah pelajar yang mengikuti tes setiap harinya di polres mencapai 150 orang. Alasannya karena tes urine ini adalah persyaratan mutlak untuk mendaftar ke SMA," tambahnya.
Selama tes dilakukan, petugas menemukan satu sampel urine yang terindikasi zat menyerupai narkoba. Namun kandungan itu tidak serta-merta menyimpulkan sebagai pengguna positif. Terlebih jika sebelumnya mengonsumsi obat-obatan dari dokter.
“Ada 1 siswa yang positif, namun bukan sebagai pemakai narkoba, tetapi efek operasi, sehingga masih ada false positif. Kami menyarankan harus melampirkan surat keterangan dari dokter yang menangani,” terang Sukiman.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !