EKSPOSKALTIM, Samarinda - Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk meninjau kembali proyek multiyears contract (MYC) yang bersumber dari APBD Kaltim semakin menguat.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy saat berbincang ringan bersama Ekspos Kaltim di ruang kerjanya, lantai dua, gedung D Kantor DPRD Kaltim pada Senin (10/7) sore tadi. "Saya setuju saja apabila Pansus MYC ini dibentuk," katanya.
Menurut dia, geliat panjang permasalahan yang terjadi pada proyek MYC harus segera diakhiri dengan adanya solusi yang jelas. "Kalau memang mau di selesaikan pekerjaannya ya fokus diselesaikan, kalau tidak ya stop sampai disini dan bayar hutang kita ke kontraktornya," pungkasnya.
Persoalan tersebut, kata dia, adalah tanggung jawab seluruh struktur dalam pemerintahan khususnya Pemprov Kaltim. "Bukan mereka (kontraktor) yang salah tapi kita pemerintah yang salah, bagaimanapun kemampuan keuangan harus disesuaikan dengan realisasinya," jelasnya.
Rata-rata tagihan para kontraktor yang harus dilunasi daerah mencapai Rp 60 sampai Rp 70 miliar. "Kalau ini tidak mampu kita bayarkan otomatis pembayaran mundur di tahun berikutnya," bebernya.
Secara umum menurut Agus, pembayaran yang paling diutamakan adalah belanja rutin. Baru berlanjut berbicara persoalan proyek MYC ini. "Anggap kebutuhan rutin seperti gaji pegawai dan honor, TPP, operasional, air listrik, dan lain-lain, nilainya Rp 1,9 triliun. Sisanya baru dialokasikan yang lain," ulasnya.
Terkait wacana pembentukan pansus MtYC, Ketua DPRD Kaltim, Syahrun HS ikut bicara. Ia mengatakan sebelum menentukan sikap haruslah ada pembahasan bersama terlebih dahulu. "Perlu mempelajari dulu objek proyek, kontrak dan kemampuan anggaran. Itu yang perlu dibedah dan dibahas oleh unsur pimpinan," ujarnya ditemui di ruang kerjanya. (Adv)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !