EKSPOSKALTIM, Samarinda – Wacana pembentukan Raperda tentang pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Seperti pada nota penjelasan atas jawaban pemerintah pada rapat paripurna Ke-18 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (10/7) siang. Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Syahrun HS menyebut sudah seharusnya mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan dan perlindungan terhadap hak penyandang disabilitas.
Raperda dirasa mendesak untuk diterbitkan. "Hak bagi penyandang disabilitas harus setara dengan masyarakat lainnya," kata Alung sapaan karibnya usai rapat.
Proses selanjutnya, kata dia, akan dibahas lebih rinci bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat. "Nanti kita panggil dinas sosial untuk membahas penyusunan naskah akademik dan penyusunan draf rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas," ujarnya.
Dengan adanya aturan tersebut nantinya penyandang disabilitas akan mendapatkan program khusus dari kementerian sosial melalui dinas sosial kabupaten setempat.
"Karena terus terang saja, perhatian kita terhadap kaum disabilitas sangatlah minim. Ambil contoh seperti fasilitas umum di kantor-kantor tidak ada tangga khusus bagi mereka, padahal mereka tidak mungkin seperti kita naik tangga yang tinggi," kata politikus partai Golkar ini. (Adv)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !