Jika benar keselamatan publik menjadi prioritas, mengapa kronologi insiden, SOP darurat, dan sistem peringatan dini hingga kini belum pernah dibuka secara utuh kepada masyarakat?
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Selain menunggu hasil uji laboratorium atas material hujan debu yang menyelimuti sejumlah kawasan Balikpapan, Peneliti NUGAL Institute Merah Johansyah menilai masih banyak pertanyaan mendasar yang belum dijawab pemerintah maupun PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB). Mulai dari prosedur operasi standar (SOP), kronologi insiden secara rinci, hingga keberadaan sistem peringatan dini bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan kilang.
Di tengah proses investigasi hujan debu yang masih berlangsung, Merah menilai perhatian publik tidak semestinya hanya tertuju pada hasil uji laboratorium terhadap material debu. Menurutnya, aspek kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat industri juga harus menjadi perhatian serius.
Mantan Dinamisator Jaringan Advokasi Nasional (Jatamnas) ini mempertanyakan apakah PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) telah memiliki dan menjalankan prosedur operasi standar (SOP) selama proses commissioning kilang baru ketika insiden itu terjadi.
"Pertanyaan pertama, apakah ada SOP kilang baru ini? Berapa lama penanganannya? Apakah dijalankan SOP yang ada? SOP menangani kondisi seperti ini, termasuk SOP bagi masyarakat ring satu ketika menghadapi kemunculan zat berbahaya," kata Merah kepada EksposKaltim, Selasa (30/6).
Menurutnya, keberadaan SOP tidak hanya menyangkut prosedur teknis di dalam fasilitas industri, tetapi juga kesiapan masyarakat sekitar menghadapi kemungkinan keadaan darurat.
"Dalam kondisi kilang baru ini juga menuntut perusahaan dan pemerintah memastikan masyarakat siap menghadapi segala konsekuensi dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Merah mengatakan pemerintah daerah juga perlu menjelaskan apakah telah memiliki protokol kedaruratan khusus apabila terjadi insiden di kawasan industri migas.
"Hal yang sama juga kami pertanyakan kepada pemerintah daerah. Apakah mereka memiliki protokol dalam situasi darurat terkait kilang? Kalau tidak, patut ditelusuri adanya unsur kelalaian dan kesengajaan," katanya.
Ia menilai hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memadai mengenai kronologi lengkap insiden tersebut.
"Jam berapa pemerintah tahu insiden ini? Siapa yang menangani? Tim apa? Bagaimana proses penanganannya? Semua harus dibuka ke publik," tegasnya.
Menurut Merah, informasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana penyebaran dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat serta mengevaluasi efektivitas penanganan yang dilakukan.
Bandingkan Mitigasi di California
Merah kemudian menyinggung penanganan insiden di Kilang Martinez Refining Company, California, Amerika Serikat, yang menurutnya dapat menjadi pembelajaran dalam merespons potensi bencana industri.
Ia mengatakan berdasarkan informasi mengenai kasus tersebut, pengambilan sampel dilakukan tidak hanya terhadap kualitas udara, tetapi juga air dan tanah untuk mengetahui penyebaran material yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Dalam konteks Balikpapan, pemerintah harus memaksa Pertamina mengeluarkan data ketika memulai commissioning untuk mengetahui derajat potensi kerusakan atau cakupan dampak hujan debu terhadap lingkungan dan masyarakat," ujarnya.
Merah menambahkan berdasarkan penanganan kasus di California yang dipelajarinya, mitigasi terhadap masyarakat dilakukan dalam waktu singkat setelah insiden terjadi.
"Dalam kasus California, sekitar 15 menit sudah dilakukan mitigasi risiko. Masyarakat diminta tidak keluar rumah, atau jika terpaksa harus menggunakan perlindungan untuk mengantisipasi risiko munculnya zat asing yang berbahaya di udara," katanya.

Ia melihat berdasarkan hasil penelusurannya ke sejumlah warga terdampak, langkah serupa tidak terlihat dalam peristiwa di Balikpapan.
"Dalam konteks Balikpapan, semua ini tidak dijalankan. Bahkan masyarakat ring satu kilang yang kami wawancarai baru tahu sekitar 12 jam setelah kejadian, itu pun dari media sosial. Warga yang rumahnya berjarak sekitar empat kilometer dari kilang juga baru mengetahui informasi tersebut melalui media sosial," ujarnya.
Menurut Merah, hingga kini pemerintah maupun Pertamina belum menyampaikan kronologi rinci mengenai insiden yang terjadi.
Investigasi Dinilai Belum Independen
Merah juga menyoroti proses investigasi yang saat ini dilakukan tim gabungan lintas kementerian dan pemerintah daerah. Menurutnya, proses tersebut belum sepenuhnya dapat disebut independen apabila hanya melibatkan unsur pemerintah.
"Masih belum bisa dibilang independen ketika uji laboratorium maupun penelusuran jejak hujan debu ini hanya melibatkan pemerintah untuk memeriksa korporasi yang masih satu entitas dengan pemerintah itu sendiri," katanya.
Ia meminta proses investigasi turut melibatkan akademisi, pakar independen, dan unsur masyarakat sipil agar hasilnya memperoleh kepercayaan publik.
"Harus melibatkan ahli dari luar, dari unsur masyarakat, akademisi, pakar, dan melakukan proses seterbuka mungkin," ujarnya.
Selain itu, Merah kembali mendesak agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) peningkatan kapasitas kilang dibuka kepada publik.
"Atas nama peningkatan kapasitas produksi migas, kepentingan umum jangan diabaikan apalagi sampai mengorbankan masyarakat. AMDAL pembangunan peningkatan kapasitas refinery juga harus dibuka, apakah memenuhi syarat keselamatan sosial dan lingkungan atau tidak," katanya.
Soroti Sistem Peringatan Dini
Selain SOP, Merah mempertanyakan keberadaan sistem pemantauan kualitas udara dan mekanisme early warning system apabila terjadi pelepasan material yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Apakah ada teknologi yang dipasang sehingga ketika partikel debu itu keluar, alat pemantau pemerintah daerah hingga kementerian bisa langsung mendeteksi? Mestinya alat pemeriksa kualitas udara pemerintah sudah bisa mendeteksi," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas industri harus diikuti dengan sistem peringatan dini yang mampu memberikan informasi cepat kepada masyarakat.
"Early warning system harus ada. Jangan cuma meningkatkan kapasitas, tetapi tidak menyiapkan early warning system," katanya.
Ia menilai apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam perlindungan masyarakat, persoalan tersebut dapat berimplikasi pada aspek hukum.
"Belajar dari berbagai bencana lingkungan, tentu ada konsekuensi hukum apabila terdapat kelalaian. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, serta PT Kilang Pertamina Balikpapan telah melakukan verifikasi lapangan di kawasan terdampak hujan debu. Sampel debu, kualitas udara ambien, dan air warga telah dikirim ke laboratorium untuk diuji. Hasil pengujian diperkirakan baru akan keluar dalam satu hingga dua minggu.
PT Kilang Pertamina Balikpapan sebelumnya menyatakan material debu yang teridentifikasi masih berada dalam kategori aman. Sementara itu, Dinas Kesehatan Balikpapan menyebut hasil investigasi awal menunjukkan partikel tersebut berupa zeolit yang kaya kandungan aluminium silikat. Meski demikian, pengujian laboratorium lanjutan masih dilakukan untuk memastikan sumber, kandungan, dan dampaknya terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.



