24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Oknum Guru di Balikpapan Diduga Ajarkan Paham Radikal


Oknum Guru di Balikpapan Diduga Ajarkan Paham Radikal
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin saat diwawancara awak media, Senin (17/7). (Ekspos Kaltim/Benny).

EKSPOSKALTIM, Balikpapan- Paham radikal mulai menyentuh dunia pendidikan di Balikpapan.
Oknum guru mata pelajaran Agama salah satu SMP dan SMA negeri disinyalir menularkan pemahaman anti-Pancasila kepada anak didiknya.

Dugaan penyebaran paham ini, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin diketahui dari laporan siswa dan indikasi pada kegiatan belajar mengajar yang mengarah pada paham anti-nasionalisme.
"Dua kasus pada oknum guru yang ditemukan adanya indikasi ini saat kegiatan ekstrakurikuler, bukan pada jam reguler di dalam kelas. Kalau itu bisa terpantau," kata Muhaimin, Senin (17/7).

Penularan paham ini dikhawatirkan meracuni pola pikir siswa didik dan melunturkan nilai-nilai nasionalisme. Untuk itu, Disdikbud sudah melakukan koordinasi dengan semua kepala sekolah agar memantau kegiatan belajar-mengajar guru baik di dalam maupun di luar kelas.



"Ini sangat rentan, kita juga sudah koordinasi dengan Kemenag karena kewenangan guru agama ada di sana. Dua guru yang diduga melakukan itu juga sudah diganti," terang Muhaimin.

Muhaimin menambahkan, saat ini banyak relawan yang mengajukan diri mengajar Agama meski tidak dibayar. Bahkan, ada organisasi tertentu yang meminta rekomendasi untuk bisa masuk ke sekolah. "Ada yang langsung mendatangi sekolah ingin mengadakan kegiatan, namun hal ini sudah diantisipasi. Kami juga mengimbau sekolah jika ada pihak luar yang ingin mengadakan kegiatan apapun di sekolah harus mengantongi izin Disdik," ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Balikpapan M Hakimin menjelaskan, paham radikal yang dimaksud adalah paham yang memiliki keraguan terhadap ideologi Pancasila.
Muara paham ini bisa saja mengarah pada terorisme.
"Jadi, kita bedakan dulu radikal yang dimaksud. Radikal statis, atau destruktif yang memang ingin memaksakan kehendak golongan tertentu dan menganggapnya paling benar," ulasnya.

Hakimin enggan membeberkan nama oknum guru dan sekolah tempat mengajar yang diindikasikan mengajarkan paham tersebut.
Meski begitu, kata dia, Kemenag tidak menutup mata jika memang indikasi tersebut terbukti.
"Ya, kalau memang itu berasal dari guru Agama yang diangkat Kemenag, tentu akan kita sikapi. Tapi, prosedur kita dengan memberikan pembinaan," sebutnya.

Namun dari pantauan sementara di lapangan, Hakimin mengatakan, oknum guru tersebut bukan berasal dari Kementerian Agama. Ada fakta lain yang ditemukan bahwa hal ini dilakukan bahkan oleh guru yang bukan memiliki dasar ilmu agama.


"Ya, misalnya guru umum yang menyelipkan paham-paham itu. Tentu ini berbeda. Kita akan koordinasikan lagi hal ini dengan Disdikbud," sebutnya.

Reporter : Benny Oktaryanto    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0