EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Tak semua bisa diperjual-belikan. Apalagi menjual yang melanggar hukum. Akibatnya bisa berakhir di jeruji besi.
Seperti yang dialami Muhammad Ali alias Ali Kumis (44). Penyakit lamanya kambuh. Ia diduga kembali ke profesi lama sebagai pengecer sabu. Kini ia kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Memang dia ini sudah lama dikenal diduga terlibat peredaran sabu sekaligus target operasi kita," jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Ahad (23/7) sore.
Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. Mendapati laporan, lima anggota opsnal Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat ke Kelurahan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Jumat (21/7) sore.
Dari informasi yang dihimpun Ali rupanya residivis sekaligus target operasi kasus narkotika jajaran korps Bhayangkara sejak lama. Cukup mudah bagi petugas yang berpakaian sipil untuk mengenali dirinya. Ia diciduk di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya, tanpa perlawanan berarti.
"Menjelang magrib kami buru-buru naik ke Gunung Bugis. Kami amankan tanpa perlawanan," jelas mantan perwira Ditreskrium Polda Kaltim ini.
Polisi berhasil mendapati satu paket sabu-sabu di kantong baju sebelah kiri yang disimpan di dalam plastik bening miliknya. Saat itu juga, ia langsung digelandang ke Mapolsek Balikpapan Barat. “Dari lima buah plastik kosong yang kami dapat, diduga sabu-sabu itu akan dia jual,” ujarnya.
Selain mengamankan sabu-sabu siap edar, polisi juga mengamankan barang bukti lainya. Yakni, satu unit handphone merek I-Cherry warna hitam beserta sim card-nya, uang tunai sejumlah Rp 1,3 juta, satu buah baju kemeja warna biru, dan lima buah plastik flip Kosong.
“Motifnya karena terhimpit ekonomi. Dia tidak bekerja, alias pengganguran,” jelas perwira melati satu itu.
Kini, Ali Kumis telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat. Kepada warga Jalan Sultan Hassanudin, RT 36/06, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, polisi akan mengenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1, UU RI 35/2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !