EKSPOSKALTIM, Samarinda - Sesuai intruksi Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, per tanggal 1 juni 2016 semua lokalisasi yang ada di Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan Timur harus di tutup. Terkait hal itu, Tim Eksposkaltim mencoba memantau salah satu lokalisasi yang berada di Samarinda, tepatnya di kawasan THM Bina Harapan, Jalan Kurnia Makmur RT 23, Kelurahan Harapan Baru , Kecamatan LoaJanan Ilir, Rabu (1/6/2016)
Dari pantauan Tim Eksposkaltim, aktifitas yang berlangsung di Loahui nampak seperti biasanya. Suara musik yang berasal dari tiap cafe masih terdengar, dan terkesan instruksi Gubernur Kaltim ini tak berefek pada tempat lokalisasi yang ada di kawasan ini.
Saat dikonfirmasi, pemilik cafe yang enggang disebutkan namanya mengaku sudah mendapat surat edaran pemberitahuan Gubernur tersebut. Namun ia berdalih, belum tutupnya lokalisasi yang ia kelola ini karena belum memasuki bulan ramadhan.
" saya sudah terima dan sudah dengar terkait intruksi itu, tapi kan ini belum memasuki bulan ramadhan. Nanti kita akan tutup ketika sudah masuk bulan ramadhan mas," kilahnya, saat ditemui di Cafe miliknya.
Disisi lain, salah satu P*K, sebut saja bunga, wanita yang baru datang sekitar 2 minggu di tempat lokalisasi ini mengaku tidak tahu kalau per tanggal 1 juni, setiap tempat hiburan malam (THM) di kaltim harus ditutup.
Diakui bunga, Ia hanya pasrah apabila tempat mencari rejekinya selama ini harus tutup beroperasi. Ia pun berencana pulang kampung, apabila hal ini benar-benar terjadi.
"Saya kan masih baru disini, jadi gak tau kalau ini akan ditutup. Dan kalau ini benar-benar ditutup, saya akan mudik mas" keluhnya
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah setempat belum bisa ditemui untuk mengkonfirmasi kegiatan THM yang masih beroperasi.(*)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !