Setelah sempat bertahan di level tinggi akibat gejolak harga minyak dunia dan konflik Timur Tengah, Pertamina akhirnya menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Setelah sempat bertahan di level tinggi akibat gejolak harga minyak dunia dan konflik Timur Tengah, Pertamina akhirnya menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi. Pertamax kini dijual Rp15.950 per liter, sementara Pertamax Turbo turun hingga Rp1.000 per liter.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Agustus 2026. Penyesuaian harga berlaku untuk produk Pertamax Series dan menjadi penurunan pertama sejak kenaikan yang terjadi pada Juni lalu.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta perkembangan pasar energi global.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan resminya, Jumat (1/8).
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan energi nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Penurunan paling besar terjadi pada Pertamax Turbo yang kini dijual Rp18.300 per liter, turun Rp1.000 dibanding harga sebelumnya yang berada di level Rp19.300 per liter.
Di sisi lain, Pertamina belum melakukan penyesuaian terhadap produk solar non-subsidi. Harga Pertamina Dex tetap Rp21.150 per liter, sedangkan Dexlite masih bertahan di angka Rp19.700 per liter.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.
Penurunan harga ini menjadi yang pertama sejak Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026. Saat itu pemerintah mempertahankan penyesuaian harga menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Sejak kenaikan pada Juni lalu, harga BBM non-subsidi belum pernah mengalami koreksi hingga kebijakan terbaru yang diumumkan awal Agustus ini.
Pertamina menegaskan akan terus menjaga kualitas produk, keandalan distribusi, serta ketersediaan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia.
“Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Kitty.



