PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Besok, KPU Kaltim Door To Door Mutakhirkan Data Pemilih

Home Berita Besok, Kpu Kaltim Door To ...

Besok, KPU Kaltim Door To Door Mutakhirkan Data Pemilih
Ilustrasi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan siap-siap mendatangi rumah anda. (Dok.KPU RI)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Untuk mensuskeskan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Kaltim 2018-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim akan melakukan pemutahkiran daftar pemilih.

Komisoner KPU Kaltim Syamsul Hadi menjelaskan, pemutakhiran daftar pemilih itu dilakukan melalui program pencocokan dan penelitan (coklit) daftar pemilih. Para petugas KPU Kaltim akan melakukan door to door dari rumah ke rumah, mendatangi setiap rumah di 10 wilayah kabupaten/kota se-Kaltim.

“Kami semua dari jajaran komisioner, pejabat, petugas dan staf KPU semua turun ke lapangan. Ini program serentak secara nasional. Minimal kita per orang itu mendatangi lima rumah,” katanya, ketika ditemui di kantor KPU Kaltim, Jumat (19/1/2018).

Berita terkait: 20 Januari KPU Gelar Coklit, Masyarakat Diminta Siap-siap

Menurutnya, program coklit ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang sesuai syarat memiliki hak suara, dapat terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya di pesta demokrasi tahun ini, termasuk Pemilu 2019 mendatang.

Petugas yang dilibatkan, sebutnya, yaitu dari KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia pemungutan Suara (PPS), hingga petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang ada di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Nanti petugas mencocokkan dari data yang sudah ada sebelumnya, apakah masih cocok atau ada anggota keluarga yang memenuhi syarat berhak menggunakan hak pilihnya. Atau juga berkurang karena ada yang meninggal atau pindah domisili. Sekaligus juga kita mensosialisasikan pilgub ini,” terangnya.

Masa program coklit ini dilakukan mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Dia berharap masyarakat dapat merespon dan menyambut baik ketika ada petugas dari KPU untuk coklit ini.

Baca: Samarinda Tanpa Pemimpin, Gubernur Siapkan Pengganti

“Dengan coklit ini kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang punya hak pilih agar benar-benar terdata,” pungkasnya.

Dari hasil ini, kata dia, menjadi acuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilgub Kaltim 2018 ini, yang pemungutan suaranya berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.

Dari hasil ini, kata dia, akan dikumpulkan oleh PPDP untuk dimutakhirkan ke KPU kabupaten/kota sebelum akhirnya menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Jika masih ada masyarakat yang belum terdata di DPS tersebut, nantinya mereka dapat melakukan pelaporan di kantor kelurahan atau KPU kab/kota atau petugas PPK dan PPS untuk dimasukkan ke dalam DPS hasil perbaikan (DPSHP) menjadi daftar pemilih tetap (DPT). (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai

ekspos tv

VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan

ekspos tv

VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :