PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

PT LBB Bereskan Tunggakan Lama, Rp2 Miliar Disetor ke Pemkot Bontang

Home Berita Pt Lbb Bereskan Tunggakan ...

Direksi baru menyebut langkah itu menjadi bagian dari upaya membereskan warisan masalah perusahaan, termasuk pengeluaran miliaran rupiah yang kini menjadi perkara hukum.


PT LBB Bereskan Tunggakan Lama, Rp2 Miliar Disetor ke Pemkot Bontang
Foto dari kiri: Komisaris PT LBB Joni, Direktur Utama PT LBB Hariyadi, dan Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman. Foto: Ekspos/Sa’adah

EKSPOSKALTIM, Bontang – PT Laut Bontang Bersama (LBB) memastikan seluruh kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, yang menjadi tanggungan perusahaan sejak periode sebelumnya telah diselesaikan.

Direktur Utama PT LBB, Hariyadi, mengatakan total pembayaran kewajiban perusahaan kepada Pemkot Bontang yang direkap selama 2025 hingga 2026 mencapai sekitar Rp2 miliar.

Berdasarkan rekapitulasi pembayaran, total kewajiban yang telah dibayarkan mencapai Rp2.009.948.262. Pembayaran tersebut mencakup kontribusi tetap, bagi hasil, serta denda keterlambatan.

“Kalau untuk pembayaran utang pemerintah yang harus kita laksanakan, kami sudah melaksanakan rekap pembayaran ke Pemkot yang dilaksanakan selama satu tahun ini, 2025-2026,” ujarnya, Jum'at (4/9).

Ia menjelaskan untuk kontribusi tetap tahun 2024, PT LBB membayarkan sebesar Rp467,26 juta. Nilai yang sama juga menjadi kewajiban kontribusi tetap tahun 2025.

Sementara untuk kontribusi tetap tahun 2026, perusahaan sebelumnya telah membayarkan Rp400 juta. Kekurangannya sekitar Rp67,26 juta kemudian dilunasi sehingga kewajiban tersebut telah terpenuhi.

Selain kontribusi tetap, PT LBB juga telah membayarkan kewajiban bagi hasil. Untuk tahun 2023, pembayaran tercatat sekitar Rp59,26 juta, sedangkan bagi hasil tahun 2024 mencapai Rp143,26 juta.

Hariyadi menambahkan perusahaan juga telah menyelesaikan kewajiban denda keterlambatan. Pembayaran denda terakhir tercatat sekitar Rp405,14 juta pada 4 September 2026.

“Ketika saya dilantik Maret 2025 lalu, utang di kepemimpinan sebelumnya saya bayar semua. Totalnya akumulasi sekitar Rp2 miliar, termasuk denda sekitar Rp405 juta itu sudah kita lunasi,” katanya.

Di sisi lain Komisaris PT LBB, Joni Muslim, mengatakan penyelesaian tunggakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan internal perusahaan, setelah terjadi perubahan jajaran direksi dan komisaris pada Maret 2025.

“Kami langsung memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi LBB, terutama persoalan internal dari segi tunggakan kepada pemerintah,” jelasnya.

Joni mengatakan pengeluaran yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan operasional perusahaan juga telah dievaluasi, serta kewajiban kepada pihak ketiga mulai diangsur secara bertahap.

Diketahui, adanya pengeluaran perusahaan sekitar Rp1,7 miliar pada periode sebelumnya, yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara operasional.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi setelah jajaran direksi dan komisaris baru melakukan pemetaan terhadap kondisi internal perusahaan.

Ia menjelaskan setiap pengeluaran perusahaan harus memiliki dasar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka pihak yang bertanggung jawab pada saat itu memiliki kewajiban untuk menyelesaikannya.

“Kita ketahui Dirut sebelumnya jadi tersangka karena tidak bisa mempertanggungjawabkan dan menjelaskan ke mana larinya duit itu,” tandasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :