PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

CEK FAKTA: Benarkah DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar?

Home Berita Cek Fakta: Benarkah Dprd ...

Informasi yang beredar tentang pembelian puluhan mikrofon seharga miliaran rupiah di DPRD Bontang tidak sepenuhnya tepat


CEK FAKTA: Benarkah DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar?
Unggahan yang disertai foto mikrofon dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Foto: Instagram/Lambe Kaltim

EKSPOSKALTIM, Bontang - Unggahan di media sosial yang menyebut DPRD Bontang mengadakan 27 unit mikrofon senilai Rp3 miliar menjadi sorotan publik. Namun hasil penelusuran menunjukkan anggaran tersebut digunakan untuk satu paket sistem rapat digital, bukan pembelian mikrofon semata.

Narasi mengenai pengadaan 27 unit mikrofon senilai Rp3 miliar di DPRD Bontang ramai beredar melalui sejumlah akun anonim di media sosial Facebook dan Instagram. Unggahan tersebut disertai foto mikrofon dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam sehingga memunculkan kesan bahwa seluruh anggaran digunakan hanya untuk membeli perangkat mikrofon.

Hasil penelusuran, informasi tersebut rupanya tidak sepenuhnya benar.

Sekretaris DPRD Bontang Yessy Waspo Prasetyo, seperti dikutip Bontang Post menjelaskan bahwa nilai anggaran sebesar Rp3,24 miliar bukan diperuntukkan untuk pembelian mikrofon saja. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan satu paket paperless conference system atau sistem ruang rapat digital.

Menurut Yessy, sistem tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan rapat DPRD secara elektronik. Termasuk, pembahasan dokumen-dokumen besar seperti APBD tanpa harus mencetak dokumen dalam jumlah banyak.

“Jadi kalau ditanya apakah anggaran itu hanya untuk mikrofon, tidak. Yang diadakan itu adalah satu paket paperless conference system,” ujarnya, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan paket pengadaan tersebut terdiri dari berbagai perangkat, yakni 27 unit monitor, 27 mini PC, 27 mikrofon konferensi, server utama, audio conference, perangkat pengendali mikrofon, integrasi LED, meja khusus, instalasi sistem, commissioning, pelatihan penggunaan, garansi, hingga pendampingan teknis.

Jumlah 27 unit disesuaikan dengan kebutuhan pengguna ruang rapat, yakni satu ketua DPRD, dua wakil ketua, 22 anggota DPRD, serta dua unit cadangan atau pendamping.

Yessy mengatakan anggaran tersebut telah direncanakan dalam APBD Murni 2025 dan melewati proses asistensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh komponen pengadaan juga mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut melekat pada Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung administrasi dan pelayanan DPRD, bukan pada DPRD sebagai lembaga legislatif.

Sistem yang kini ditempatkan di Ruang Rapat 3 DPRD Bontang itu tidak hanya berfungsi untuk menampilkan dokumen rapat, tetapi juga memiliki fitur absensi digital, perekaman rapat untuk penyusunan notulen, fasilitas percakapan dengan operator, hingga pemungutan suara elektronik.

Menurut Yessy, nilai pengadaan Rp3,024 miliar berasal dari perhitungan 27 unit paperless conference system dengan harga satuan sekitar Rp112 juta sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Ia juga menyebut proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog dan telah menjadi salah satu sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan 2025.

Kesimpulan

Klaim: DPRD Bontang membeli 27 unit mikrofon senilai Rp3 miliar.

Hasil cek fakta: Menyesatkan.

Anggaran Rp3,024 miliar bukan digunakan untuk membeli 27 unit mikrofon saja, melainkan untuk pengadaan satu paket paperless conference system yang terdiri dari berbagai perangkat pendukung rapat digital. Mikrofon hanya salah satu komponen dalam paket tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :