PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Diduga Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, KPK OTT BNPB dan Sita Uang Rp1,4 Miliar

Home Berita Diduga Korupsi Dana Siap ...

KPK menyita uang tunai Rp1,4 miliar dan emas batangan dalam OTT di lingkungan BNPB. Sebanyak 14 orang ditangkap termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dari dana siap pakai kebencanaan.


Diduga Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, KPK OTT BNPB dan Sita Uang Rp1,4 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (antara)

EKSPOSKALTIM, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). OTT tersebut menjadi yang ke-22 sepanjang 2026.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, DIY, Selasa (14/10/2026).

Untuk emas, KPK menyita beberapa logam mulia dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

KPK mengonfirmasi telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta.

Belasan orang tersebut diduga terkait korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.

Saat ditanya apakah pengadaan itu terkait penanganan karhutla atau bencana lainnya, Budi mengatakan akan dijelaskan dalam konferensi pers.

"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," ujarnya.

KPK menjadwalkan gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," tutupnya. (antara)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :