EKSPOSKALTIM, Samarinda- DPRD Kaltim memastikan akan mengawal permintaan Forum Ormas Bersatu (forsa) yang menginginkan adanya perda yang mengatur tentang keberadaan ormas di Kalimantan Timur.
Kepastian tersebut diperoleh setelah gabungan ormas berdialoag dengan anggota DPRD Kaltim yang diwakili H Gamalis, Yahya Anja, Muspandi, Djafar Haruna, serta Wibowo Handoko di ruang Majelis Taklim kantor DPRD Kaltim, Senin (14/03/2017) siang.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Wibowo Handoko mengatakan, beberapa fraksi yang hadir berjanji akan mendorong komisi I untuk meminta Kesbangpol dan instansi terkait, membantu mencarikan solusi bagi keresahan elemen organisasi kemasyarakatan yang menggunakan terminologi laskar atau pasukan.
“Kami juga turut serta dalam membuat kajian agar perdanya bisa terbentuk,” sebutnya.
Meski pembentukan perda tersebut nantinya terkendala aspek hukum, namun Handoko mengaku, DPRD punya tanggung jawab moral untuk merespons tuntutan masyarakat yang mengharapkan lahirnya perda tersebut.
“Meski, keberadaan organisasi baru telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Disinggung soal apakah raperda tersebut bisa disetujui atau tidak oleh Pemprov nantinya, Handoko beralasan tugas DPRD hanya menjembatani dan memfasilitasi keinginan masyarakat. (adv)

