EKSPOSKALTIM, Kutim- Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Agiel Soewarno, meminta kejelasan Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera menentukan jadwal rapat bersama terkait pembahasan tapal batas yang hingga kini belum tuntas.
Meskipun telah diambil ahli provinsi, tapal batas Kutai Timur dengan Berau hingga kini tidak ada kejelasan. Menurut Agiel, lambatnya proses penyelesaian tapal batas lantaran kurang kooperatifnya Pemkab Berau.
"Pernah di undang rapat koordinasi dari provinsi, tapi dari pihak Berau tidak ada yang hadir," ujarnya, Senin (27/03).
Pada saat akan menghadiri undangan tersebut, Pemkab Kutim telah menyiapkan segala bahan kajian dan data mengenai tapal batas dengan Berau. Baik dari Kecamatan Kongbeng maupun Kecamatan Sandaran yang berbatasan dengan Berau pesisir.
"Kami dari DPRD sudah melakukan kunjungan ke Kecamatan Kongbeng untuk melihat kondisi di lapangan. Dan ditemukan puluhan hektare lahan Kutim masuk ke wilayah Berau. Padahal ada izin perkebunan yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim," katanya.
Patok tapal batas berupa cor beton disebut sudah menyalahi aturan yang pada kesepakatan awal patok tersebut hanya bersifat sementara. Namun nyatanya, kata dia, kini seakan dianggap menjadi patok permanen oleh Pemkab Berau.
"Padahal ini ada aturannya, sesuai undang-undang yang menjadi acuan tapal batas berupa bentang alam, baik sungai maupun gunung. Dan Kutim telah memiliki sungai sebagai batas dengan Berau. Tapi Berau tidak menepati," tegasnya.
Agiel juga membenarkan dari hasil komunikasi dengan masyarakat yang tinggal di wilayah sengketa antara Berau dan Kutim diketahui bahwa seluruh masyarakat utama yaitu kelompok tani mempertanyakan hal tersebut.
"Mereka menanyakan kenapa wilayahnya masuk ke Berau. Padahal dari dulu mereka tinggal di Kutim. Dan mayoritas masyarakat tetap memilih sebagai warga Kutim," pungkasnya. (adv)

