EKSPOSKALTIM, Bontang - Pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra di depan Mapolresta Bontang pada Rabu (16/11), pihak Kepolisian Resort (Polres) Bontang menargetkan pada pelanggaran khusus kendaraan roda dua.
Dari Operasi ini, sedikitnya 32 pengendara roda dua terjaring razia karena melanggar tata tertib berlalu lintas. Diantaranya 9 pengendara tak memiliki SIM, 10 pengendara tak memiliki STNK, dan 13 unit tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono menjelaskan, target utama di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra ini adalah pengendara roda dua. Dengan sasaran seperti kelengkapan surat - surat, kedalaman alur ban, serta nyala atau tidak lampu sen.
Diimbuhkan Irawan, salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan yang sering menimpa pengendara roda dua, dikarenakan tidak adanya pengecekan baik keadaan mesin maupun alur ban.
"Ini merupakan salah satu upaya dalam menekan faktor terjadinya kecelakaan, karena seperti kita ketahui faktor kecelakaan masih didominasi oleh pengendara roda dua," tandas Irawan.

