Di balik ancaman banjir, sedimentasi sungai, dan krisis daya dukung lingkungan, Kalimantan Timur kini berpacu memulihkan kawasan daerah aliran sungai.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kehutanan (Dishut) terus mendorong peningkatan luas tutupan vegetasi, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai langkah strategis memulihkan fungsi lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana ekologis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi mengatakan rehabilitasi kawasan DAS menjadi prioritas karena berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan daya serap air, serta menekan laju sedimentasi dan potensi banjir.
“Peningkatan tutupan lahan ini merupakan langkah krusial untuk memperbaiki kondisi ekosistem agar daya dukung alam dalam menyerap air, mengurangi sedimentasi, serta mencegah banjir dapat kembali optimal,” kata Rusmadi, ditulis Sabtu (25/7).
Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kehutanan Kaltim, luas tutupan lahan di kawasan DAS ditargetkan mencapai 465.671 hektare pada 2026. Angka tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga menyentuh 542.914 hektare pada 2030.
Menurut Rusmadi, pemulihan kawasan DAS tidak hanya berkaitan dengan perlindungan sungai, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan air masyarakat di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan.
“Fokus utama prioritas rehabilitasi ini memang kami arahkan pada perbaikan kawasan DAS guna mengembalikan kualitas lingkungan secara keseluruhan, sekaligus mengamankan ketahanan air masyarakat,” ujarnya.
Selain memperbaiki kawasan sempadan sungai, program rehabilitasi vegetasi juga diarahkan untuk menekan luas lahan kritis di Kalimantan Timur yang saat ini masih mencapai 274.477 hektare.
Dishut menilai upaya penghijauan dan pemulihan lahan terdegradasi memiliki kontribusi langsung terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus memperkuat ketahanan iklim daerah.
Saat ini, tutupan hutan di Kalimantan Timur tercatat sekitar 62 persen dari total luas wilayah provinsi atau setara kurang lebih 7,9 juta hektare. Kawasan tersebut mencakup hutan lahan kering primer dan sekunder, hutan mangrove, hutan rawa, hingga hutan tanaman.
Rusmadi menegaskan pemulihan tutupan vegetasi bukan hanya soal menambah jumlah pohon, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman hayati.
“Pemulihan fungsi tutupan lahan ini pada akhirnya tidak sekadar menekan potensi kerusakan daya dukung alam, tetapi juga memperkuat fondasi pelestarian keanekaragaman hayati demi keberlanjutan hidup warga,” tuturnya. (ant)



