EKSPOSKALTIM - Kecamatan Bontang Selatan terus memperkuat upaya percepatan penurunan prevalensi stunting dengan mendorong komitmen bersama hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Lurah Satimpo Maryono dan 25 Ketua RT se-Kelurahan Satimpo yang disaksikan Camat Bontang Selatan Ahmad Effa Yuliansyah di Ruang Pertemuan Kelurahan Satimpo, Jumat (5/6/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi target percepatan penurunan stunting yang diikuti unsur kelurahan, TP PKK, LPM, Posyandu, Karang Taruna, dan para Ketua RT. Dalam perjanjian tersebut, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu fokus utama yang akan dijalankan selama 2026.
Upaya itu mencakup peningkatan kehadiran balita ke Posyandu untuk pemantauan tumbuh kembang, penguatan inovasi penanganan stunting, serta pendampingan keluarga berisiko stunting melalui keterlibatan kader dan masyarakat.
Camat Bontang Selatan Ahmad Effa Yuliansyah menegaskan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komitmen yang dibangun bersama para Ketua RT diharapkan menjadi penggerak dalam memperkuat intervensi hingga tingkat lingkungan.
Selain stunting, kegiatan tersebut juga memuat komitmen pengelolaan sampah ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan di Kelurahan Satimpo. (adv)

