Di tengah klaim penurunan angka kemiskinan Kaltim, Pokja 30 mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada keberhasilan statistik.
EKSPOSKALTIM, Samarinda— Penurunan angka kemiskinan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi 5,14 persen pada Maret 2026 dinilai belum cukup menjadi bukti kesejahteraan masyarakat benar-benar membaik.
Di tengah penurunan secara agregat, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mencatat kemiskinan perdesaan meningkat dari 7,24 persen menjadi 7,42 persen.
Kondisi ini memantik sorotan Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, yang meminta angka kemiskinan tidak dibaca sekadar keberhasilan statistik, tetapi dikaitkan langsung dengan dinamika lapangan. Buyung mempertanyakan apakah mobilitas masyarakat seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terpotret secara presisi oleh BPS.
"Apalagi kadang-kadang soal IKN, orang yang selalu datang silih berganti, itu termasuk juga atau tidak? Jangan-jangan ini juga akan menjadi hitungannya rancu," ujar Buyung kepada Ekspos Kaltim.
Selain masalah dinamika pendatang, Buyung menilai persentase kemiskinan Kaltim sebesar 5,14 persen sejatinya masih tergolong besar jika dikaitkan dengan beban ekonomi riil masyarakat. Ia pun mengkritik pengkategorian istilah kemiskinan oleh pemerintah yang terkesan mengaburkan persoalan pokok.
"Kalau ingin menjadi catatan menjadi miskin itu jangan dikategorikan miskin bawah atau miskin ekstrem," tegasnya.
Lanjut Buyung, tekanan ekonomi masyarakat kian terasa akibat kenaikan harga energi dan rantai pasoknya. Kenaikan BBM serta kelangkaan elpiji dan solar dinilai berimbas langsung pada lonjakan harga sembako. Situasi ini kian kontradiktif mengingat besarnya alokasi anggaran APBD Kaltim yang telah digelontorkan.
"Jangan sampai kemiskinan ini ya menjadi soal statistik, tapi bagaimana pemerintah memberikan program-programnya untuk mengurangi jumlah kemiskinan. Ya kalau nol sekian persen sih itu bukan perubahan, hanya pengurangan aja," timpalnya.
Sorotan tajam juga mengarah pada Garis Kemiskinan (GK) Kaltim yang dipatok BPS di angka Rp935.662 per kapita per bulan. Buyung menilai besaran tersebut tidak realistis jika diterapkan di kawasan pelosok. Di saat yang sama, ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan efisiensi anggaran birokrasi di tengah tekanan defisit fiskal daerah.
Buyung juga menyesalkan minimnya langkah konkret pemerintah daerah dalam mengintervensi pasar, padahal Kaltim dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Lebih lanjut, Pokja 30 menilai pendekatan pengeluaran BPS gagal menangkap dimensi kemiskinan struktural.
"Kita ini sudah mengecil pendapatannya. Tapi apakah pemerintah memberikan relaksasi soal pajak misalnya. Selama ini kan menekan juga. Dan ini nggak pernah dihitung," urainya.
Mengenai akurasi data BPS, Buyung tidak menampik BPS memiliki metode ilmiah tersendiri. Namun, ia menuntut BPS membuka secara transparan besaran sampel dan metodologi yang digunakan ke publik agar data tersebut dapat dipertanggungjawabkan saat dijadikan acuan pembangunan daerah.
Ia mempertanyakan apakah acuan pengeluaran Rp935 ribu tersebut sudah relevan jika disandingkan dengan standar pengupahan pekerja seperti UMK dan UMP. Sehingga menurut dia, klaim penurunan kemiskinan menjadi 5,14 persen tak berarti banyak jika tidak diikuti dengan berkurangnya beban hidup masyarakat dan membaiknya pelayanan publik di Bumi Etam.
“Kalau soal kemiskinan berkurang, tapi di sisi lain tadi ada beban-beban yang harus ditanggung oleh masyarakat, bagaimana,”pungkasnya.



