Urgensi parkir berlangganan di Samarinda dipertanyakan. Program tersebut diprediksi sulit diterima publik jika masyarakat tetap harus berhadapan dengan juru parkir liar dan pungutan parkir yang belum terkendali.
EKSPOSKALTIM, Samarinda– Kebijakan parkir berlangganan di Kota Samarinda mendapat catatan serius dari Pengamat Ekonomi Kalimantan Timur sekaligus akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo.
Ia menilai kebijakan tersebut belum layak diterapkan selama persoalan juru parkir (jukir) liar dan tata kelola perparkiran di lapangan belum mampu diselesaikan secara menyeluruh.
Bahkan, ia mengingatkan kebijakan itu berpotensi menambah beban masyarakat dan memicu inflasi apabila diberlakukan tanpa pembenahan sistem.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyatakan skema parkir berlangganan akan dikenakan sebesar Rp400 ribu per tahun bagi kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat, dengan tujuan menertibkan pembayaran retribusi parkir sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dishub juga menargetkan penerimaan dari sektor parkir mencapai sekitar Rp200 miliar melalui program tersebut. Namun, menurut Purwadi, kebijakan itu belum relevan dengan kondisi saat ini.
“Menurut saya masih jadi PR besar. Karena enggak habis-habis soal jukir liar,” ujarnya pada EksposKaltim, Jumat (26/6/2026).
Menurut Purwadi, kepercayaan masyarakat terhadap program parkir berlangganan akan sulit terbentuk apabila praktik pungutan parkir masih terus terjadi di lapangan. Ia menilai masyarakat tidak akan merasakan manfaat dari skema berlangganan jika pada akhirnya tetap diminta membayar setiap kali memarkirkan kendaraannya.
Karena itu, ia menekankan bahwa Dishub Samarinda harus memastikan sistem pengawasan berjalan efektif sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara luas.
“Jadi Dishub pengawasannya harus jelas, supaya tidak makin jadi beban,” katanya.
Purwadi juga mengingatkan bahwa persoalan parkir tidak bisa dipandang semata sebagai sumber PAD. Menurutnya, biaya parkir yang terus bertambah justru dapat menggerus daya beli masyarakat dan berdampak terhadap kenaikan biaya hidup.
Ia menggambarkan bagaimana akumulasi biaya parkir dapat menjadi pengeluaran yang tidak kecil bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dalam sehari.
Menurutnya, beban tersebut akan semakin terasa bagi masyarakat yang harus berpindah-pindah lokasi untuk bekerja atau menjalankan aktivitas usaha.
“Kalau sehari lima sampai sepuluh tempat, udah berapa? Itu bagian dari inflasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Purwadi menilai akar persoalan parkir di Samarinda hingga kini belum tersentuh secara serius. Padahal menurutnya potensi pendapatan dari sektor parkir di Samarinda sebenarnya sangat besar apabila dikelola secara profesional dan transparan.
Ditambah lagi terdapat titik-titik parkir di berbagai pusat aktivitas ekonomi, mulai dari outlet yang beroperasi selama 24 jam, kawasan ATM, hingga pasar-pasar tradisional, merupakan sumber penerimaan yang seharusnya dapat dioptimalkan bagi daerah.
Karena itu, ia meminta Dishub untuk membuka secara transparan besaran pendapatan parkir yang benar-benar masuk ke kas daerah.
“Coba ditransparankan, berapa duit masuk ke PAD Samarinda, berani tidak buka-bukaan?,” pungkasnya.



