PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Perampokan Brutal di Sangatta Kaltim: Suami Diikat, Istri Diperkosa

Home Berita Perampokan Brutal Di Sang ...

Aksi perampokan yang terjadi di sebuah rumah di Sangatta Selatan berubah menjadi kejahatan berlapis. 


Perampokan Brutal di Sangatta Kaltim: Suami Diikat, Istri Diperkosa
Tim reserse Polres Kutim menangkap dua terduga pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan, serta mengamankan sejumlah barang buktinya. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Sangatta — Malam yang semestinya tenang berubah menjadi mimpi buruk bagi sepasang suami istri di Sangatta Selatan, Kutai Timur. Dua pelaku perampokan menerobos masuk ke rumah korban, mengikat sang suami, lalu melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Jumat (17/7) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban setelah mendobrak pintu secara paksa. Setelah berada di dalam rumah, pelaku langsung mengancam penghuni menggunakan senjata tajam.

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengancam dan melukai korban pria menggunakan senjata tajam, lalu mengikatnya. Dalam kondisi tak berdaya, suami korban dipaksa menyaksikan istrinya mengalami kekerasan seksual," ujar Bambang dalam keterangannya, ditulis Selasa (21/7).

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sangatta Utara bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban maupun sejumlah saksi.

Dua Pelaku Ditangkap

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan polisi dalam waktu relatif singkat setelah kejadian.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut maupun hasil rampasan dari korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah parang, telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Bambang, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penyidik masih mendalami keterangan saksi, melengkapi alat bukti, dan memproses kasus ini sesuai ketentuan regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegasnya.

Polisi juga belum merinci identitas kedua tersangka maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan pertanggungjawaban hukum para pelaku.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :