EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Tim rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Muara Badak akhirnya mengamankan pria berinisial SOF (33) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu berlangsung di Desa Perangat Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (17/2/2021) sore, sekira pukul 16.00 Wita. Masih dalam wilayah hukum Polres Bontang.
Baca juga : Pengurus FJB Sambangi Kediaman Wakil Walikota Basri Rase
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubang Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi Polres Berau pada Rabu (17/2) sore, sekira pukul 11.00 Wita, bahwa ada DPO yang melarikan diri ke Bontang memakai mobil travel Avanza.
“Dari situ, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran,” terangnya.
Baca juga : Lagi, Satu Budak Narkoba Dibekuk di Bontang, Sabu 5.32 Gram Diamankan
Pria berpangkat balok tiga itu mengatakan, saat ini pria berdomisi di Desa Talisayan, Berau itu sudah diamankan di Polres Bontang.
“Saat ini koordinasi dengan Polres Berau untuk melakukan penjemputan tersangka,” sebutnya.

