PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Protes Gubernur Bilang Aman-Aman Saja, TRC PPA Geruduk Kantor Gubernur Kaltim

Home Berita Protes Gubernur Bilang Am ...

Desakan agar karhutla di Kaltim ditetapkan sebagai bencana nasional mengemuka dalam aksi TRC PPA Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026). Mereka menyoroti anak-anak terdampak asap, termasuk laporan balita meninggal yang diduga terkait kabut asap.


Protes Gubernur Bilang Aman-Aman Saja, TRC PPA Geruduk Kantor Gubernur Kaltim
Suasana aksi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA) Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10). /Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai bencana nasional mengemuka dalam aksi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA) Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).

Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya pemadaman, tetapi harus menjamin keselamatan warga, terutama anak-anak yang rentan terdampak asap.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menyebut pihaknya menerima laporan sejumlah anak mengalami gangguan kesehatan akibat asap.

Ia menyinggung meninggalnya seorang balita yang diduga berkaitan dengan kabut asap, serta dua anak di kawasan Pelita 8 yang terdampak.

"Yang pasti ini berkaitan dengan bayi yang meninggal, dugaan karena asap, ya. Dan ada beberapa anak yang pernah kami kunjungi di rumah sakit juga kena ISPA," kata Rina saat aksi.

Menurut Rina, organisasinya biasanya tidak ikut demonstrasi terkait pemerintahan. Namun karena menyangkut keselamatan anak, mereka harus maju.

"Ini yang dikatakan gubernur aman-aman aja, ini yang kita protes gitu loh. Kami biasanya tidak pernah ikut demo untuk ke pemerintahan. Tapi karena ini berkaitan dengan anak, maka kami harus maju," ujarnya.

Rina menilai pernyataan situasi masih aman tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Ia mengaku selama ini ikut mendukung petugas pemadam kebakaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, hingga relawan ambulans yang berjibaku memadamkan api hingga tengah malam.

"Dan mereka yang menghirup, perdulikah mereka dengan itu? Nggak peduli, sampai berkata aman-aman aja dan bahkan tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Apa menunggu mati massal dulu? Apa menunggu masyarakat mati massal dulu?" lanjut Rina.

Tuntutan TRC PPA tidak hanya penetapan status bencana nasional. Pemerintah juga diminta serius melakukan pemadaman, memperkuat perlindungan kesehatan warga, serta melengkapi peralatan petugas di lapangan.

Rina menyebut karhutla bukan hanya di Samarinda, tetapi masih berlangsung di Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, sehingga butuh perhatian lintas daerah.

"Ya tuntutan kita, bagaimana pemerintah bisa menetapkan ini sebagai bencana nasional. Di semua, tetapkan itu kalau perlu," katanya.

"Kalau kalian tidak bisa menetapkan ini sebagai bencana nasional, lengkapi peralatan untuk memadamkan api," tegasnya.

Rina juga menyinggung kematian balita yang menjadi pemicu aksi.

Ia mempersoalkan pernyataan bahwa korban tidak meninggal akibat sesak napas karena asap, sementara ibu korban menyebut bayinya tidak mengalami gangguan pernapasan di awal.

"Padahal ibu korban sudah menjelaskan bahwasannya bayinya tidak mengalami gangguan pernapasan di awal. Malah hanya penyakit, gangguan, keterlambatan, tumbuh kembang," ucapnya.

Sebelumnya dokter yang menangani menyatakan balita itu memang mengalami gangguan pernapasan, tetapi penyebab pastinya tidak dapat dipastikan berkaitan langsung dengan karhutla.

Dokter tidak mengungkap diagnosis akhir karena alasan kerahasiaan medis.

"Jadi kami minta hari ini kalau gubernur tidak turun menemui kami, kami tidak akan bubar. Biar kami bermalam, biar kami diusir, kami tetap di sini bertahan," katanya.

DP3A Minta Dialog, Data Kematian Masih Diverifikasi

Di tengah aksi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan pihaknya bersiaga menerima aspirasi dan berharap dialog dilakukan di dalam ruangan agar lebih efektif.

Menurut Syarifah, penanganan warga Samarinda menjadi kewenangan DP2PA Kota Samarinda, sementara DP3A Provinsi menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pemantauan.

"Karena ini terkait dengan warga Kota Samarinda, tapi kami ini kan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan," jelasnya.

Ia menyebut sejumlah instansi telah disiapkan untuk berkoordinasi, antara lain BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta unsur perlindungan perempuan dan anak.

Terkait dugaan kematian balita akibat asap, Syarifah menyatakan informasi masih perlu dipastikan.

Ia merujuk keterangan Dinas Kesehatan Samarinda yang sebelumnya menyatakan kematian korban tidak disebabkan asap.

"Jadi, kami tidak tinggal diam. Jadi, DP3A selalu memperhatikan kalau memang ada kasus-kasus yang terkait perempuan dan anak, insyaallah kita akan turun tangan," tutupnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :