PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Rumah Warga Retak, Lahan Tak Dibayar: DPRD Kaltim Tegur Tambang Singlurus

Home Berita Rumah Warga Retak, Lahan ...

Retaknya rumah warga dan lahan yang belum dibayar memaksa DPRD Kalimantan Timur turun langsung ke lapangan. Komisi III DPRD Kaltim menegur aktivitas tambang PT Singlurus Pratama di Samboja setelah menemukan dugaan pelanggaran pembebasan lahan dan jarak operasi tambang yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.


Rumah Warga Retak, Lahan Tak Dibayar: DPRD Kaltim Tegur Tambang Singlurus
Sidang jajaran Komisi III DPRD Kaltim ke tambang Singlurus mengungkap sejumlah temuan, antara lain menyangkut pembayaran lahan warga yang belum beres hingga jarak aman tambang.

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area tambang PT Singlurus Pratama di wilayah Samboja, Senin (2/2), menyusul keluhan masyarakat yang mengaku lahannya terdampak aktivitas pertambangan namun belum dibebaskan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan sedikitnya terdapat enam warga yang tanahnya terdampak langsung oleh aktivitas tambang, tetapi hingga kini belum menerima pembayaran pembebasan lahan.

“Ada enam warga yang tanahnya terdampak dari tambang Singlurus yang sampai sekarang belum dibebaskan atau belum dibayar,” kata Abdulloh kepada EKSPOSKALTIM, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan sidak dilakukan untuk memastikan posisi lahan warga, melihat langsung jarak tambang dengan permukiman, sekaligus memfasilitasi pertemuan lapangan antara pihak perusahaan dan masyarakat terdampak. Menurut Abdulloh, PT Singlurus telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan negosiasi harga, namun belum mencapai kesepakatan.

“Sudah ada upaya negosiasi, tapi masyarakat menilai belum sesuai. Karena itu kami fasilitasi agar ada ruang tawar-menawar, tidak ngotot dan tidak alot,” ujarnya.

https://eksposkaltim.com/berita-16196-isu-tagihan-rp7-triliun-mencuat-jhonlin-klaim-tak-hitung-untung-rugi-di-psn-merauke.html

Dalam peninjauan lapangan, DPRD menemukan sejumlah rumah warga mengalami keretakan, bahkan ada yang terdampak longsor akibat aktivitas tambang yang berada dekat dengan permukiman. Selain itu, terdapat ganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang belum dituntaskan pembayarannya.

“Yang pasti pihak Singlurus yang membayar. Masalahnya belum ada kecocokan harga. Maka kami dorong agar perusahaan menaikkan dan masyarakat juga membuka ruang menurunkan, supaya ada titik temu,” kata Abdulloh.

Ia menyebut pembebasan lahan seharusnya mengacu pada kesesuaian antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar. Jika harga pasar dinilai terlalu tinggi oleh perusahaan, maka negosiasi menjadi jalan tengah agar hak warga tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kewajaran nilai.

Selain soal ganti rugi, Abdulloh juga menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pertambangan, khususnya ketentuan jarak aman minimal 500 meter antara area tambang dengan permukiman dan jalan umum.

https://eksposkaltim.com/berita-16185-tambang-lebih-rendah-dari-sungai-berau-esdm-kaltim-ungkap-sederet-temuan.html

“Memang ada beberapa titik yang tidak sesuai regulasi. Kami sudah menegur agar segera diperbaiki dan dilakukan reklamasi pada galian yang jaraknya kurang dari 500 meter, baik ke jalan umum maupun ke rumah warga,” ujarnya.

Politikus Golkar ini menegaskan DPRD akan terus memantau tindak lanjut perusahaan atas temuan tersebut, meskipun kewenangan penghentian operasional tambang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. 

“Kami akan terus mengawasi, memantau, dan melaporkan," jelasnya. 

Abdulloh juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan aktivitas pertambangan di sekitar permukiman untuk mencegah potensi pelanggaran dan praktik tambang ilegal. “Kalau ada yang tidak sesuai, sampaikan ke DPRD atau pemerintah provinsi. Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” tegasnya.

Di akhir, ia memastikan Komisi III DPRD Kaltim akan menyampaikan hasil temuan sidak tersebut kepada pemerintah pusat melalui Inspektur Tambang Perwakilan Kaltim untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :