PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Samarinda Tiru Balikpapan, Bus Kota Akan Dikelola Swasta dengan Skema Subsidi

Home Berita Samarinda Tiru Balikpapan ...

Rencana menghadirkan transportasi publik di Samarinda tidak hanya menyasar persoalan kemacetan dan keselamatan jalan.


Samarinda Tiru Balikpapan, Bus Kota Akan Dikelola Swasta dengan Skema Subsidi
ILUSTRASI penyediaan transportasi publik diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan, termasuk di persimpangan, dan meningkatkan keselamatan jalan. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Krisis ruang jalan dan ancaman nyawa di aspal Kota Samarinda tampaknya sudah berada di titik nadir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda blak-blakan menyebut, satu-satunya juru selamat dari kepungan kemacetan, semrawutnya parkir liar, hingga lonjakan angka kecelakaan usia produktif adalah intervensi transportasi publik.

Namun, bukan menggunakan bus pelat merah ataupun armada listrik yang mahal, Samarinda memilih membeli layanan swasta lewat sistem subsidi sekaligus berniat memeras potensi komersial penamaan halte guna menekan beban APBD.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa usulan penyediaan transportasi publik ini ditargetkan matang pada tahun 2026, dengan harapan kondisi anggaran daerah pada 2027 mendatang berada dalam postur yang sehat untuk mengeksekusinya. Menurutnya, kegagalan menyediakan angkutan massal hanya akan memperpanjang ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.

"Publik transport itulah solusi untuk menyelesaikan masalah transportasi kota. Bagaimana kemacetan sering muncul, ya terutama kapasitas jalan itu kan tidak bisa bertambah tetapi jumlah kendaraan bertambah terus," ujar Manalu (13/7/2026).

Dampak dari ketiadaan pilihan moda transportasi ini merembet ke sektor tata ruang dan estetika kota. Badan-badan jalan kini berubah menjadi kantong parkir darurat yang masif. Manalu menyayangkan sikap para pelaku usaha di Samarinda yang kerap mengabaikan kewajiban menyediakan ruang parkir mandiri bagi pengunjung, pemilik, maupun karyawannya, sehingga memperparah penyempitan ruang jalan.

Selain itu juga, menurutnya urgensi pengadaan angkutan publik ini tidak lagi sekadar urusan kelancaran arus lalu lintas, melainkan sudah menyentuh aspek keselamatan nyawa. Menurut Dishub Samarinda dari tahun 2022 hingga 2026 angka kecelakaan lalu lintas terus merangkak naik, dengan dominasi korban maupun pelaku berada di usia produktif, khususnya anak-anak sekolah di bawah usia 16 tahun yang terpaksa mengendarai sepeda motor.

Di tengah situasi terutama tingginya biaya bahan bakar minyak (BBM), kehadiran bus publik dinilai mampu menjadi bantalan ekonomi bagi pengeluaran rumah tangga. Sebagai perbandingan, Dishub mencatat program Pendidikan dan Pelatihan Sopir Teladan untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kalimantan Timur berhasil mencatatkan status zero accident(nihil kecelakaan). Standar keselamatan mutlak inilah yang ingin diadopsi untuk angkutan dalam kota melalui dukungan masyarakat kelak.

Mengenai teknis operasional, Manalu menegaskan pihaknya memilih rasionalitas anggaran dengan tetap menggunakan armada bermesin konvensional (BBM), bukan bus listrik yang memakan biaya investasi tinggi. Kendati demikian, Dishub akan meminta komitmen PT Pertamina untuk menyediakan SPBU khusus bagi armada ini agar pelayanan publik tidak terganggu oleh antrean operasional.

Secara kelembagaan, Pemkot Samarinda dipastikan tidak akan membeli unit bus secara mandiri. “Pemerintah itu kan adalah regulator. Kalau pemerintah membeli bus, berarti pemerintah merangkap sebagai operator, itu kan tidak fair,” kata dia.

Kedua, bus yang dibeli oleh pemerintah akhirnya akan menjadi plat merah. Manalu menegaskan, plag merah bukan angkutan umum, tetapi adalah angkutan pemerintah yang tidak bisa kita komersialkan.

Sebagai gantinya, Samarinda akan mengadopsi skema Buy The Service (BTS) dengan membayar pihak ketiga atau operator swasta berdasarkan hitungan rupiah per kilometer, serupa dengan sistem yang telah diimplementasikan di Kota Balikpapan.
Melalui mekanisme ini, kontrol kualitas berada sepenuhnya di tangan pemerintah melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ketat.

“Misalnya jadwal tiba pukul 12.15 WITA, pemerintah akan menjatuhkan penalti berupa pengurangan nilai subsidi rupiah per kilometer secara final kepada operator, sebut Manalu.

Guna meminimalisasi ketergantungan pada APBD, Dishub Samarinda berencana meniru strategi pengelolaan transportasi di Jakarta, yakni dengan mengomersialkan penamaan halte (name rate) kepada pihak swasta, seperti sektor perbankan atau korporasi besar. Sistem informatif di dalam bus yang mengumumkan kedatangan di halte komersial dinilai memiliki nilai pemasaran yang sangat tinggi.

"Misalnya di dalam bus itu kan ada media televisi, itu kita serahkan juga kepada swasta yang mau memasang iklan, dan iklan itu masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkas Manalu.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :