EKSPOSKALTIM, Bontang - Wakil Walikota Bontang sekaligus Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang Basri Rase mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bontang.
Dijelaskan Basri, tes urine ini merupakan tindak lanjut dari program wajib PNS di lingkup Pemerintahan Kota Bontang, dan akan digelar secara mendadak.
Dalam kegiatan ini BNK Bontang akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bontang.
“Hal ini akan segera kami lakukan, mengingat kemarin kami sudah melakukan rapat internal BNK sebagai intitusi yang dianggap berkompeten untuk memberantas pemakaian narkoba di tubuh para PNS Bontang,” ungkap Basri saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Selasa (27/9) siang tadi.
Dia menambahkan, tes urine yang akan dilakukan itu juga akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, sebagai pemantau pelaksanaan tes urine tersebut.
“Tes urine ini nantinya akan dilakukan secara bertahap, dan itu dadakan agar yang memakai barang haram itu tidak dapat menghindar,” tandas Basri. (Adv)

