EKSPOSKALTIM, Kutim- Isu yang beredar mengenai pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk para kepala desa di Kutai Timur (Kutim) yang hingga kini tak kunjung cair ditanggapi Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Suriansyah didampingi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Awang Amir.
Dia menjelaskan bahwa ADD tidak masuk dalam dalam anggaran murni. “Tapi untuk komponen desa, gaji sudah ada. Operasional saja yang tidak ada anggaraanya,” ujar Awang Amir, Kamis (13/4).
Awang mengakui, gaji dan tunjangan untuk aparatur desa berkurang jumlahnya. Ini dikarenakan lagi-lagi akibat defisit anggaran. Selain itu, adanya pemekaran desa juga dianggapnya menyebabkan pengurangan ADD yang akan disalurkan.
“Tahun lalu sudah dianggarkan Rp 52 miliar dalam APBD sebelumnya. Tetapi dengan adanya pemekaran desa, otomatis anggaran yang sudah ditetapkan duluan itu berkurang karena dibagi kepada desa-desa baru juga,” jelasnya.
Sementara itu, Awang mengaku bahwa Pemkab sudah mengusulkan dana sebesar Rp 52 miliar untuk ADD di APBD Perubahan mendatang.
"Jumlah sekian diusulkan pemerintah berdasarkan rasio anggaran ADD di 2016 lalu," katanya.
Sekadar diketahui, sebelumnya terkait pencairan ini beberapa kepala desa di Kutim sempat mempersoalkan pencairan ADD yang dijanjikan oleh Pemkab Kutim. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Seperti yang diungkapkan salah satu kades saat reses dewan belum lama ini. Mereka berharap ADD bisa segera dicairkan agar program mereka bisa terealisasikan.

