PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Terkait Pergantian Sekda, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang

Home Berita Terkait Pergantian Sekda, ...

Terkait Pergantian Sekda, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Nursalam. (DOK.EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Terkait pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bontang, Ekspos Kaltim menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Nursalam, untuk menanyakan tanggapan dari DPRD mengenai hal tersebut, Rabu (12/4) siang. 

Saat ditemui, Nursalam mengatakan DPRD tidak memiliki wewenang tentang pergantian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk sekretaris daerah kota tersebut. 

“Kalau misalkan saya ikut takutnya nanti dikira ada provokatif dari DPRD Kota Bontang, mungkin saja nanti ada ketidak cocokan, yang berakibat kesalah pahaman” kata Nursalam di ruangnya Kantor DPRD, jalan Moh Roem, Kecamatan Bontang Selatan. 

Ia menegaskan, pergantian Sekda itu sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan daerah Kota Bontang, yakni Walikota dan Wakil Walikota. “Itu urusan mereka, semua itu diserahkan kepada kepala pimpinan daerah” kata Nursalam. 

Posisi HM Syrajuddin resmi digeser sebagai Sekda Bontang 10 April 2017 kemarin. Masa jabatannya telah berakhir dan digantikan Artahnan Saidi. "Ya harapan saya semoga kedepannya orang yang ditunjuk oleh mereka bisa dapat berkerja sama dengan maksimal membantu dalam jalannya roda pemerintahan," ujar Nursalam.     

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Nomor 821.2/311/ BKPP.02-IV/2017. Di dalam surat tersebut, Walikota Neni Moerniani menyatakan posisi HM Syrajuddin sebagai Sekda dihentikan. 

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) pergantian posisi Sekda minimal 2 tahun masa tugas. Sementara itu, terkait adanya regulasi baru mengenai ASN, meski Iyad telah menjabat sebagai Sekda sejak 2015 lalu, pengukuhan dilakukan pada Desember lalu. 

Sebelumnya, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang lowong sejak awal pekan ini akan diisi dengan cara seleksi terbuka atau lelang jabatan. Formatur tim seleksi (timsel) yang menurut rencana sudah akan terbentuk paling lambat pada Rabu, pekan depan. 

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang Artahnan Saidi. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), proses pengisian struktur jabatan tinggi pratama di Pemkot Bontang haruslah dilakukan secara terbuka. 

Lanjut dia, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) nomor 13 2014 tentang penyampaian tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah, harus dilakukan melalui proses lelang jabatan. Minimal pegawai yang dapat mengikuti lelang jabatan pada posisi Sekda harus berpangkat golongan 2 IV B. 

"Ya minimal setingkat Kadis (Kepala dinas) lah. Mekanismenya, dimulai dengan membentuk panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi terlebih dahulu,” kata lelaki yang menjabat Pelaksana tugas Sekda Bontang, di ruang kerjanya, Rabu (12/4) siang 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :