PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Yeyy! Jalan Tol IKN Difungsikan Selama Lebaran

Home Berita Yeyy! Jalan Tol Ikn Difun ...

Yeyy! Jalan Tol IKN Difungsikan Selama Lebaran
Progres pembangunan Jalan Tol Kota Nusantara. Foto: Antara

EKSPOSKALTIM, Balikpapan  -  Kabar gembira buat para pemudik di Kalimantan. Jalan Tol Kota Nusantara (IKN), yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara, bakal difungsikan sementara selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Tol ini akan jadi jalur alternatif yang mempermudah perjalanan antara Kaltim dan Kalsel.

Jalur Satu Arah Sesuai Jadwal

Tol ini akan beroperasi dalam dua tahap:

  • 24-31 Maret 2025: Dibuka untuk arus mudik dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara.

  • 1-7 April 2025: Digunakan untuk arus balik dari Penajam Paser Utara ke Balikpapan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, memastikan semua persiapan sudah matang.

"Selama operasional sementara, kami telah memasang rambu, barrier (penghalang), serta manajemen lampu peringatan untuk memastikan keamanan pemudik," ujar Hendro di Balikpapan, Minggu (23/3), dilansir Antara

Tol yang Difungsikan

Jalan tol yang dibuka sementara mencakup beberapa seksi, yaitu:

  • Seksi 3A

  • Seksi 3B

  • Seksi 5A

  • Jembatan Pulau Balang

Seluruh ruas ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan akan membantu memperlancar arus kendaraan.

Aturan Berkendara di Jalan Tol IKN

Untuk menjaga keselamatan, ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi:

  • Jam operasional: 06.00-18.00 WITA.

  • Sistem satu arah: Sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  • Jenis kendaraan yang diperbolehkan: Hanya kendaraan golongan satu, seperti sedan, jip, dan minibus.

  • Batas kecepatan maksimum: 60 km/jam.

Peninjauan Sebelum Pengoperasian

Sebelum tol ini difungsikan, telah dilakukan peninjauan kelayakan oleh berbagai pihak, termasuk Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kaltim.

Hasil peninjauan ini kemudian dituangkan dalam berita acara (BA) Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga BBPJN Kaltim Nomor 734/BA/Bb 12/2025.

Dengan adanya tol ini, diharapkan perjalanan mudik dan balik Lebaran 2025 di Kalimantan jadi lebih lancar dan nyaman. Jadi, buat kamu yang mudik, catat jadwalnya dan tetap patuhi aturan lalu lintas ya! 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :