EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim di ruang rapat Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Rabu (9/6/2021) lalu.
Dalam kunjungan dipimpin Veridiana Huraq Wang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo, dan anggota Komisi II DPRD Kaltim di antaranya Ismail, Sapto Setyo Pramono, dan Nidya Listiyono.
Selain agenda kunjungan mereka juga berdiskusi membahas hasil pemeriksaan BPK terhadap BUMD Kaltim 2020 dan diskusi terkait kedudukan DPRD Kaltim pada BUMD Kaltim.
Veridiana mengatakan, hampir semua BUMD di Kaltim mengalami masalah dan minim kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terkecuali Bankaltimtara.
"Rencana pembuatan peraturan daerah terkait dua perusda, yakni Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera," ungkapnya saat memulai pembahasan.
Politikus PDI Perjuangan menyebut, terkait kewenangan DPRD Kaltim, terkait reperda tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari BPK Perwakilan Kaltim.
Meski begitu, BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).Namun pihaknya masih menunggu tidak lanjut pemprov kaltim.
"Karena menurut hemat kami, ini sangat serius terutama mengenai keuangan daerah," sebutnya.
Sementara itu, Dadek Nandemar mengucapkan terima kasih atas beberapa masukan dan informasi yang disampaikan Komisi II DPRD Kaltim, juga dari Pansus Aset DPRD Kaltim.
Dari semua masukan dan informasi itu, ia bersama tim akan mengkaji dan mempelajarinya lebih lanjut.
"Terkait pemasalahan perusda dan perdanya, ini akan kita kaji, apakah boleh karena ini terkait hukum, kami masih perlu waktu," tandasnya. (adv)

