PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sempat Dibuang, Polres Bontang Amankan Sabu Senilai Rp 1 Miliar

Home Berita Sempat Dibuang, Polres Bo ...

Sempat Dibuang, Polres Bontang Amankan Sabu Senilai Rp 1 Miliar
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang berhasil diamankan dari penangkapan FD (23). (EKSPOSKaltim/Hermawan)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pria berinisial FD (23) diamankan Satreskoba Polres Bontang, lantaran kedapatan membawa sabu 1 kilogram.

Warga Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan itu ditangkap Jalan Selat Makassar RT 27 Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan pada Senin (28/6/2021) sore, sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca juga : Cegah Narkoba Sejak Dini, Peran Semua Elemen Masyarakat Dibutuhkan

“Bedasarkan informasi narkoba di daerah situ. Dan ini tangkapan besar kami,” beber Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo saat konferesi press, Selasa (29/6/2021).

Ia menambahkan, proses penangkapan ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Bahkan tersangka berupaya melarikan diri, dan barang bukti sempat dibuang.

“Tapi berhasil diamankan berserta barang buktinya,” paparnya.

Pemuda itu berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Dia mengambil barang bukti di sebuah tempat, melalui arahan dari orang yang tak dikenal.

“Nilai sabu yang disita polisi berkisar Rp 1 miliar,” sebutnya.

Baca juga : 25 Tahanan Kutim Dikirim ke Lapas Bontang, Disambut dengan Prokes Ketat

Dalam penangkapan itu juga diamanakan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 1 kilogram, kantong belanja berwarna putih, dan 1 bungkus paket, serta ponsel.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara, sampai seumur hidup,”tegas pria berpangkat melati dua itu.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :