Samarinda, EKSPOSKALTIM – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin melarang seluruh pejabat daerah bepergian ke luar daerah selama pemeriksaan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan berlangsung hingga 28 November 2025.
“Kepada semua pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara penerimaan, maupun bendahara barang, jangan meninggalkan tempat selama pemeriksaan kepatuhan terinci atas belanja daerah oleh BPK Perwakilan Kalimantan Timur,” kata Frederick di Kubar, Kamis.
Pemeriksaan tahap kedua ini dilakukan selama 40 hari kalender, sejak 20 Oktober hingga 28 November 2025, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.
Sebelumnya, saat seremoni pembukaan pemeriksaan, Frederick meminta semua pihak terkait siap hadir sewaktu-waktu jika dibutuhkan BPK untuk memberikan informasi atau dokumen yang diperlukan.
“Semua harus aktif memenuhi permintaan dokumen atau data yang dibutuhkan tim audit. Pastikan tidak ada keterlambatan penyerahan, termasuk ikut terlibat langsung dalam pemeriksaan fisik di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan bupati, Sekretaris Daerah Kubar Ayonius juga meminta seluruh pejabat teknis yang menangani proyek daerah memberikan kemudahan dan dukungan penuh kepada tim pemeriksa.
“Pejabat terkait tidak diperkenankan meninggalkan tempat atau keluar dari wilayah Kubar selama pemeriksaan berlangsung. Untuk Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BKAD), mohon fasilitasi agar pekerjaan berjalan lancar,” kata Ayonius.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Nana Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap kedua pemeriksaan kepatuhan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan pada September 2025.
“Pemeriksaan kali ini difokuskan pada tujuh jenis belanja, di antaranya belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Kami harap personel kunci di masing-masing perangkat tidak meninggalkan Kubar selama pemeriksaan, kecuali untuk urusan yang benar-benar mendesak dan telah dikoordinasikan,” ujar Nana.
Ia menegaskan seluruh permintaan dokumen disampaikan melalui surat resmi dengan batas waktu penyampaian yang jelas. “Jika ada kendala, segera komunikasikan dengan tim agar pemeriksaan berjalan sesuai jadwal,” katanya.

