07 November 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Cerita Gubernur Riau Sembunyi Saat OTT KPK

Kafe tempat Abdul Wahid diduga bersembunyi berada tidak jauh dari rumahnya


Cerita Gubernur Riau Sembunyi Saat OTT KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak (depan) menampilkan Gubernur Riau Abdul Wahid (belakang, kedua kanan) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal


EKSPOSKALTIM, Jakarta - Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat curiga hingga bersembunyi di sebuah kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung di Pekanbaru.

Temuan ini muncul setelah tim KPK menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau yang membawa sejumlah uang yang diduga akan diserahkan kepada Abdul Wahid.

“Kami menduga memang sudah janjian. Kemudian janjian jam segini kok enggak datang, enggak ada. Kemungkinan dia mulai curiga hingga akhirnya tim datang ke lokasi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (6/11).

Kafe tempat Abdul Wahid diduga bersembunyi berada tidak jauh dari rumahnya. “Jadi, kafe itu bukan kafe yang jauh. Kafe itu ada di jajaran bangunan rumahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam OTT. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

https://eksposkaltim.com/berita-15518-gubernur-riau-abdul-wahid-terjaring-ott-kpk-sepuluh-orang-ikut-diamankan.html

Pada 5 November 2025, lembaga antirasuah menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan penangkapan Abdul Wahid berawal dari laporan masyarakat. “Tim KPK kemudian menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya di lapangan,” katanya.

Menurut Tanak, laporan itu menjadi bukti dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPRPKPP Riau.

Salah satu informasi awal yang diterima KPK adalah adanya pertemuan di sebuah kafe di Pekanbaru pada Mei 2025. Pertemuan itu membahas kesanggupan pemberian uang kepada Abdul Wahid setelah disetujuinya penambahan anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI.

Anggaran tersebut awalnya sebesar Rp71,6 miliar dan meningkat menjadi Rp177,4 miliar—naik Rp106 miliar dari pagu sebelumnya.

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0