Masjid di Tenggarong dan museum bekas istana di Paser yang dibangun sejak lampau itu kini diakui secara resmi memiliki nilai sejarah tinggi bagi bangsa.
Balikpapan, EKSPOSKALTIM - Dua peninggalan berserajarah di Kalimantan Timur resmi naik kelas sebagai cagar budaya peringkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Keduanya, adalah Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong, Kutai Kartanegara, dan Kompleks Museum Sadurengas di Kabupaten Paser.
“Tahun ini ada peningkatan status dua warisan budaya penting di Kalimantan Timur. Ini kemajuan besar bagi upaya pelestarian sejarah daerah,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Sih Sudiyono, dikutip Jumat (7/11).
Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin yang dibangun sejak 1923 kini diakui memiliki nilai sejarah tinggi bagi bangsa. Sementara itu, Museum Sadurengas di Paser, yang awalnya merupakan Istana Kesultanan Paser dan dibangun pada 1844, juga mendapat pengakuan serupa.
Penetapan untuk kompleks peninggalan Kesultanan Paser ini mencakup area yang cukup luas. Tidak hanya bangunan utama keraton, tetapi juga Masjid Nurul Ibadah yang berada di samping museum serta kawasan pasar tradisional di sekitarnya.
https://eksposkaltim.com/berita-15559-resmi-4-kuliner-khas-kaltim-jadi-warisan-budaya-nasional.html
Menurut Sudiyono, penetapan ini menandai peningkatan jumlah situs cagar budaya nasional dari Kalimantan Timur dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah provinsi, katanya, menyambut baik keputusan tersebut dengan komitmen pelestarian nyata di lapangan.
“Syukurlah, pemerintah provinsi sudah memberi perhatian besar terhadap pelestarian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum status nasional ini ditetapkan, sejumlah upaya revitalisasi telah dilakukan. Tahun lalu, Disdikbud Kaltim mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki bangunan Keraton Sadurengas. Tahun ini, program berlanjut melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV yang merevitalisasi masjid di kompleks tersebut.
“Upaya pelestarian di Paser tidak berhenti di situ. Tahun ini revitalisasi masjidnya juga dilakukan,” kata Sudiyono.
Penetapan dua situs ini menegaskan bahwa warisan budaya Kalimantan Timur tak hanya menjadi kebanggaan lokal, kata dia, tetapi juga bagian dari sejarah nasional yang patut dijaga bersama.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !