PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Laris di Jawa, Pupuk Organik "Semok" Justru Tak Terserap di Kaltim

Home Berita Laris Di Jawa, Pupuk Orga ...

Setelah 17 tahun berproduksi dan mengantongi izin edar Kementerian Pertanian, pupuk organik asal Balikpapan justru menjadi penonton di daerahnya sendiri. 


Laris di Jawa, Pupuk Organik "Semok" Justru Tak Terserap di Kaltim
Wahyudi menunjukkan pupuk organik dengan merek "Semok" yang diproduksi di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Foto: Ekspos/Erik

EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Selama 17 tahun memproduksi pupuk organik bermerek "semok" dan telah mengantongi izin edar resmi dari Kementerian Pertanian, CV Gema Tani Etan asal Balikpapan justru tak pernah berhasil menembus pasar korporasi kelapa sawit di Kalimantan Timur, meski provinsi ini memiliki lahan sawit seluas 1,6 juta hektare.

Founder CV Gema Tani Etan, S Wahyudi, merasa ada kesan tidak menghargai produk lokal dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim. 

"Luasan perkebunan sawit di Kaltim itu mencapai 1,6 juta hektare, sangat disayangkan tidak menyerap pupuk organik produksi asli daerah. Padahal izin edar Kementan sudah kami kantongi dan lolos seluruh uji mutu," ujar Wahyudi, Selasa (21/7).

Dalih Korporasi : Keputusan Jakarta

Wahyudi mengungkapkan selama hampir dua dekade berbagai upaya penawaran kerja sama telah dilayangkan ke manajemen perusahaan perkebunan. Namun respons yang diterima kerap berujung pada penolakan dengan alasan seragam.

"Kami sudah 17 tahun berproduksi, tapi tidak pernah dilirik atau diberi peluang oleh korporasi. Acapkali mereka berdalih bahwa semua kebijakan pembelian dan pasokan pupuk merupakan keputusan kantor pusat di Jakarta," ungkapnya.

Upaya membawa persoalan ini ke meja wakil rakyat juga belum membuahkan hasil. Wahyudi menyebut pihaknya pernah difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutai Kartanegara bersama 11 perusahaan kelapa sawit.

"Waktu RDP bilangnya oke, akan dipertimbangkan. Namun sampai sekarang tidak pernah ada eksekusi nyata di lapangan," tegasnya.

Sikap tertutup korporasi sawit ini dinilai Wahyudi bertolak belakang dengan semangat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mewajibkan perusahaan menjalankan pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan.

"Kalau dari sisi uji mutu, kami sudah penuhi semuanya. Sangat aneh jika mereka tidak mau membuka peluang bagi industri seperti kami yang jelas-jelas menyumbang Pendapatan Asli Daerah dan menyerap tenaga kerja lokal di Kaltim," tambahnya.

Laris di Jawa, Kapasitas Produksi Terpakai 10–15 Persen

Ironisnya, saat pasar korporasi di daerah sendiri tertutup, produk pupuk organik CV Gema Tani Etan justru laris di luar Kaltim. Produknya telah menembus pasar Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara untuk sektor sawit rakyat, bahkan merambah hingga Banten untuk komoditas hortikultura serta kawasan Pantura Jawa Barat untuk tanaman padi.

Akibat minimnya penyerapan dari korporasi daerah, dari kapasitas produksi pabrik sebesar 2.000 ton per bulan, rata-rata produksi yang berjalan saat ini hanya 200 hingga 300 ton per bulan—atau sekitar 10 hingga 15 persen dari kapasitas penuh.

"Kami sangat berharap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat turun tangan mendorong perusahaan perkebunan sawit agar mau membuka diri dan menyerap produk lokal. Jangan sampai kebutuhan pupuk terus-menerus didatangkan dari luar daerah sementara potensi lokal diabaikan," pungkas Wahyudi.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :