PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Empat Jaksa Terjaring OTT, Jaksa Agung Bersyukur Dibantu KPK

Home Berita Empat Jaksa Terjaring Ott ...

Empat Jaksa Terjaring OTT, Jaksa Agung Bersyukur Dibantu KPK
Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

 

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat empat jaksa. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para anak buahnya yang diduga terlibat kasus pemerasan.

“Yang pasti, apa pun, saya akan tindak tegas, dan saya bersyukur dibantu oleh KPK,” ujar Burhanuddin saat ditemui di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12), dikutip dari ANTARA.

Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jaksa di daerah agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan tetap berpegang pada sumpah jabatan. “Saya mengingatkan mereka di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan,” katanya.

Empat jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, serta Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen.

Tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum Tahun Anggaran 2025–2026. Sementara penanganan perkara Redy Zulkarnaen dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria dan pejabat Kejati Banten berinisial Rivaldo Valini.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :