Penggunaan peralatan elektronik yang tidak memenuhi standar Standar Nasional Indonesia berisiko memicu korsleting listrik.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Samarinda, Kalimantan Timur, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Terutama menjelang arus mudik Lebaran ketika banyak rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Kepala Bidang Pencegahan Disdamkar Samarinda Zakky Anshari mengatakan warga perlu memastikan kondisi instalasi listrik dan kompor gas dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
"Kami sangat menyarankan warga memastikan seluruh instalasi listrik dan kompor gas aman sebelum rumah ditinggalkan," kata Zakky dikutip Minggu (15/3).
Ia mengingatkan penggunaan peralatan elektronik yang tidak memenuhi standar Standar Nasional Indonesia berisiko memicu korsleting listrik, terutama ketika rumah dalam keadaan kosong.
Karena itu, langkah yang paling aman bagi warga yang akan mudik adalah mencabut seluruh steker dari stopkontak agar tidak ada arus listrik yang terus mengalir selama rumah ditinggalkan.
Selain itu, warga juga disarankan melepas regulator dari tabung gas untuk menghindari potensi kebocoran.
"Kami juga mengimbau setiap rumah tangga melengkapi hunian dengan Alat Pemadam Api Ringan atau APAR berukuran minimal tiga kilogram," ujar Zakky.
Menurut dia, keberadaan APAR dapat menjadi langkah pertolongan pertama jika muncul titik api di rumah yang ditinggal pemiliknya, sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
Data Disdamkar menunjukkan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terjadi sedikitnya 37 kasus kebakaran di Samarinda. Enam kejadian di antaranya tercatat terjadi selama bulan Ramadan.
Meski jumlah tersebut disebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, Zakky menilai langkah pencegahan tetap perlu diperkuat menjelang Lebaran.
Disdamkar Samarinda juga menyatakan akan tetap bersiaga selama masa libur Lebaran dengan mempertahankan waktu respons penanganan darurat di bawah 13 menit.
Selain penanganan kebakaran, masyarakat juga dapat melapor ke posko siaga Damkar untuk berbagai keadaan darurat lain, termasuk evakuasi hewan liar yang masuk ke kawasan permukiman. (Ant)


