EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang telah merampungkan rangkaian kegiatan sosialisasi aplikasi Pondok Pasilan di tingkat kecamatan. Kegiatan sosialisasi terakhir dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bontang Utara pada Selasa (12/5/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memahami penggunaan layanan digital kependudukan yang saat ini dapat diakses secara mandiri.
“Melalui kegiatan ini, kami bertujuan agar masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan dare, mulai dari tahapan pendaftaran akun hingga proses pengajuan dokumen kependudukan,” katanya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Disdukcapil juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang. Kehadiran Diskominfo bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai aspek keamanan data pengguna pada aplikasi Pondok Pasilan.
Ia juga menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi masyarakat menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam pengembangan layanan digital tersebut.
“Sistem yang terdapat di Pondok Pasilan dirancang untuk menjaga keamanan data pengguna, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat mengakses layanan secara berani,” ujarnya.
Peserta kegiatan sosialisasi terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Rukun Tetangga (RT), hingga perwakilan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontang Utara. Para peserta diberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi, mekanisme pengunggahan berkas persyaratan, hingga proses pengunduhan dokumen yang telah selesai diproses.
Melalui aplikasi Pondok Pasilan, masyarakat dapat melakukan pengurusan berbagai administrasi kependudukan tanpa harus datang secara langsung ke kantor Disdukcapil. (*)

