EKSPOSKALTIM, Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan penyediaan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara gratis tetap dipertahankan meski pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan penghematan belanja daerah tak boleh berujung pada munculnya pungutan baru yang membebani orang tua maupun peserta didik.
“Intinya tetap tidak dibebankan kepada orang tua siswa ataupun siswa dan tetap kita tidak benarkan sekolah memungut dalam bentuk apa pun,” jelas dia (20/7/2026).
Penegasan tersebut sekaligus menjadi respons atas persoalan yang muncul mengenai pengadaan LKPD di sejumlah sekolah. Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk pengadaan LKPD bagi siswa SD dan SMP negeri sebagai bagian dari komitmen menghapus praktik jual beli buku di lingkungan sekolah.
Andi Harun memastikan kebijakan tersebut tak berubah. Seluruh sekolah diminta mematuhi larangan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan penyediaan LKPD.
“Kebijakannya tetap sama dan kami sudah ingatkan semua sekolah. Dalam bentuk apa pun, apakah itu modusnya fotokopi ataukah titip, intinya tetap tidak dibebankan kepada orang tua siswa," tegas Andi Harun.
Menurutnya, apabila masih terdapat persoalan teknis dalam pendistribusian maupun pengadaan LKPD, penyelesaiannya akan diatur melalui mekanisme yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama tim yang telah dibentuk pemerintah.
Lebih jauh, Andi Harun menepis anggapan bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak pada berkurangnya layanan pendidikan. Ia menegaskan, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah, sejalan dengan arahan Presiden dan pemerintah pusat.
"Tentu tidak memengaruhi. Karena arahan Presiden dan pemerintah nasional, salah satu sektor utama yang tetap harus mendapat perhatian penuh yakni sektor pendidikan," katanya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah diwajibkan menjaga kualitas layanan pendidikan meski berada dalam situasi penyesuaian anggaran. Bahkan, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri telah berulang kali mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak mengurangi perhatian terhadap sektor tersebut.
"Tentu sektor ini tetap menjadi prioritas utama," pungkas Andi Harun.


.jpeg)
