PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Giliran Organisasi Pers Kecam Ucapan 'Londo Ireng' Presiden Prabowo

Home Berita Giliran Organisasi Pers K ...

Setelah YLBHI, kini giliran organisasi-organisasi pers nasional turun gunung. Mereka menilai ucapan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan sebagai "londo ireng" bukan sekadar kontroversi pidato


Giliran Organisasi Pers Kecam Ucapan
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato sambutan di Hari Lahir PKB. Foto via Fraksigerindra.id

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Kritik terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai bagian dari kelompok "londo ireng" terus bergulir. Setelah mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kini enam organisasi pers dan jurnalis nasional secara terbuka mengecam ucapan tersebut dan mendesak Presiden menyampaikan permintaan maaf.

Pernyataan bersama itu disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Sabtu (25/7/2026).

Mereka menilai pelabelan "londo ireng" yang diucapkan Prabowo dalam pidato Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7), bukan sekadar pilihan kata, melainkan bentuk delegitimasi terhadap profesi jurnalis.

"Pelabelan tersebut merendahkan, mengecilkan, dan mendelegitimasi profesi dan kerja-kerja jurnalis di lapangan," tulis organisasi pers dalam pernyataan bersama.

Menurut mereka, istilah "londo ireng" memiliki konotasi historis yang negatif karena selama ini digunakan untuk menyebut pihak yang dianggap membela kepentingan kolonial atau berkhianat terhadap bangsanya sendiri.

Karena itu, organisasi pers menilai tidak tepat jika istilah tersebut dikaitkan dengan profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Mereka menegaskan tugas wartawan adalah menyampaikan fakta kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan, bukan menjadi alat kepentingan asing sebagaimana tersirat dalam pidato Presiden.

"Kritik adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi dan jurnalis memang berperan sebagai anjing penjaga (watchdog) serta corong publik," tulis mereka.

Organisasi pers juga menilai pernyataan Presiden berpotensi menciptakan iklim yang tidak sehat bagi kebebasan pers. Mereka khawatir pelabelan terhadap wartawan, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil dapat memicu stigmatisasi hingga intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Selain itu, mereka mengingatkan negara memiliki kewajiban menciptakan lingkungan yang aman dan bebas bagi kerja jurnalistik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers.

Dalam pernyataan tersebut, enam organisasi pers menyampaikan empat tuntutan. Pertama, Presiden Prabowo diminta menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta masyarakat atas penggunaan istilah "londo ireng" yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

Kedua, Presiden dan seluruh jajaran pemerintah diminta menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, maupun narasi negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

Ketiga, pemerintah diminta menjamin keselamatan wartawan dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis akibat pemberitaan yang kritis.

Keempat, organisasi pers mendesak Presiden menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Sebelumnya, YLBHI juga melontarkan kritik serupa dan menilai pelabelan terhadap kelompok-kelompok kritis berpotensi mengancam ruang demokrasi serta kebebasan sipil.

Dalam pidatonya pada Harlah ke-28 PKB, Prabowo menyinggung wartawan, pengamat, dan LSM yang menurutnya kerap menyampaikan narasi pesimistis tentang Indonesia. Pada kesempatan itu, ia menggunakan istilah "londo ireng" untuk menggambarkan pihak-pihak yang dinilai lebih membela kepentingan asing dibanding kepentingan nasional.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :