Pemkot Samarinda merespons rencana penyesuaian tarif jargas dengan mengajukan sejumlah syarat ke Kementerian ESDM, mulai dari perbaikan layanan, kanal pengaduan, hingga pembayaran lewat BPR.
EKSPOSKALTIM, SAMARINDA — Rencana penyesuaian tarif jaringan gas rumah tangga (jargas) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai merambah ke Kota Samarinda. Menyusul koordinasi langsung antara pihak kementerian dan Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Juni lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan posisinya.
Di balik evaluasi tarif yang digadang-gadang demi keberlanjutan distribusi dan beban operasional jaringan tersebut, Pemkot Samarinda mengajukan sejumlah syarat krusial demi menjamin kejelasan layanan serta dampak ekonomi lokal.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Samarinda tercatat memperoleh alokasi sebanyak 7.619 sambungan rumah jargas dari pemerintah pusat tanpa biaya pemasangan, lengkap dengan fasilitas kompor gas dua tungku. Pembangunan infrastruktur energi nasional ini tersebar di dua kecamatan, yakni Kelurahan Sidomulyo di Kecamatan Samarinda Ilir sebanyak 1.126 sambungan dan Kelurahan Sungai Pinang Dalam di Kecamatan Sungai Pinang sebanyak 6.496 sambungan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan pertemuan strategis tersebut. Ia memastikan Pemkot tak sekadar menjadi penerima pasif, melainkan aktif menyodorkan tuntutan tata kelola yang lebih berpihak kepada warga dan daerah.
"Kami sampaikan bahwa apa sih yang bisa diperbuat untuk Samarinda," ujar Marnabas.
Salah satu poin yang ditegaskan Pemkot Samarinda adalah pembenahan sistem layanan pelanggan yang selama ini dinilai membingungkan masyarakat. Pemkot pun mendorong pembentukan sekretariat fisik serta keterlibatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah dalam sistem pembayaran.
Integrasi pembayaran melalui BPR ini pun diproyeksikan memberikan dampak ganda bagi perekonomian daerah. “Bisa untuk peningkatan BPR, sama juga PAD kita. Jadi semua bisa jalan," imbuhnya.
Selain itu Marnabas juga menegaskan pentingnya ketersediaan kanal pengaduan agar masyarakat tidak lagi bingung saat hendak menyampaikan keluhan terkait layanan jargas. Ia menilai perbaikan aksesibilitas pengaduan ini sangat mendesak seiring dengan makin meluasnya jangkauan jaringan gas yang kini telah merambah ke wilayah pusat kota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda nantinya dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut, mengingat layanan yang sebelumnya terpusat di wilayah Pelita 7 Kecamatan Sambutan, kini perlu diarahkan juga ke kawasan perkotaan.
“Jadi kalau misal ada laporan apinya kecil, mandek, atau ada kebocoran kan bisa melapor. Selama ini kan masih bingung dan tidak terekspos dengan baik di mana pengaduannya. Makanya kita maunya seperti itu," tegasnya.
Tidak hanya urusan administrasi dan pelayanan, Pemkot Samarinda juga melayangkan peringatan terkait dampak fisik pengerjaan proyek jargas di lapangan. Bekas galian infrastruktur diminta untuk dirapikan secara ketat agar tidak menimbulkan masalah penurunan tanah di kemudian hari.
"Waktu pertemuan itu juga saya minta supaya lubang-lubang yang ada harus ditutup rapi. Karena kalau tidak itu nanti terjadi penurunan," tutur Marnabas.
Di tengah rangkaian pengujian dan pembagian kompor gratis yang sedang berlangsung, Pemkot Samarinda menargetkan operasional penuh sesuai tenggat kontrak pusat. Langkah kooperatif dan dukungan penuh (all out) ini diberikan Pemkot demi merebut alokasi kuota jargas yang lebih besar pada tahun berikutnya. Kata Marnabas, sikap terbuka Kementerian ESDM terhadap usulan daerah menjadi angin segar bagi Wali Kota Andi Harun untuk mendorong penambahan alokasi jargas di masa mendatang.
"Insya Allah mereka welcome dengan yang kita minta ini supaya ada penambahan lagi di 2027 akan datang," pungkas Marnabas.

