PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kotak Pandora Solar Subsidi Samarinda: 5.095 Fuel Card Diduga Tak Sah

Home Berita Kotak Pandora Solar Subsi ...

Di balik antrean panjang Bio Solar yang saban hari menyumbat jalan-jalan Samarinda, Dishub menemukan dugaan masalah yang jauh lebih besar. 


Kotak Pandora Solar Subsidi Samarinda: 5.095 Fuel Card Diduga Tak Sah
Salah satu SPBU di Samarinda. Dishub. Sidak Dinas Perhubungan Kota Samarinda membongkar bobroknya penggunaan BBM Subsidi Bio Solar. Dari 6.885 Fuel Card di Samarinda, sebanyak 5.095 kartu (hampir 90%) kedapatan menggunakan KIR mati, tidak terdaftar, hingga memalsukan dokumen. Ekspos/sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda— Fakta mengejutkan terkuak di balik mengularnya antrean Bio Solar yang kerap melumpuhkan lalu lintas di Kota Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) membongkar indikasi kecurangan masif yang diperkirakan 85 hingga 90 persen fuel card yang beredar di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut diduga bermasalah, tidak mengantongi kelengkapan administrasi, hingga terafiliasi dengan dokumen KIR palsu.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, setelah menindaklanjuti temuan lapangan saat sidak di kawasan SPBU Bukit Pinang (Pinang Bahari).

Manalu membeberkan dari total 6.885 fuel card penerbitan Bank BRI untuk wilayah Samarinda yang pihaknya sandingkan dengan database pengujian kendaraan bermotor (PKB), terdapat 3.244 kartu yang Uji Berkalanya (KIR) sudah expired dan 1.851 kartu sama sekali tidak terdaftar atau tidak memiliki data.

"Hanya 1.790 kartu yang KIR-nya benar-benar aktif. Artinya, ada sekitar 5.095 kartu atau nyaris 90 persen yang akan kami usulkan ke Bank BRI untuk segera diblokir total," katanya saat dikonfirmasi EksposKaltim pada Senin (27/7).

Tak berhenti di wilayah Samarinda, Dishub juga mengantongi data sekitar 29.000 fuel card se-Kaltim. Pihaknya berencana memaparkan data ini dan merangkul Dishub kabupaten/kota lain seperti Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara (PPU) untuk melakukan penyisiran serupa.

Sidak di SPBU Bukit Pinang yang dilakukan sebelumnya membuka kotak pandora terkait beragam pola kecurangan untuk mengeruk BBM subsidi. Begitu petugas tiba, antrean truk yang memajang dua sisi ruas jalan menuju Tenggarong maupun Samarinda mendadak 'bubar jalan'.

"Setelah kami melakukan pengecekan hampir lebih dari satu jam dan mulai menahan fuel card, kendaraan-kendaraan yang antre langsung pergi dengan sendirinya. Yang bertahan dan masuk SPBU hanyalah kendaraan yang dokumennya lengkap," jelas Manalu.

Dalam inspeksi tersebut, Dishub berhasil mengamankan 15 unit fuel card yang hingga kini belum diambil oleh pemiliknya. Berbagai modus manipulasi ditemukan petugas, mulai dari memanipulasi tanggal masa berlaku dokumen KIR menggunakan mesin ketik/jenis huruf yang berbeda.

“Kan juga kelihatan QR code pada KIR yang ketika dipindai mengarah ke alamat website buatan, bukan ke situs resmi Kementerian Perhubungan,” jelas Manalu.

Petugas Dishub juga menemukan sopir yang mengisi Bio Solar dengan truk roda empat, lalu 30 hingga 45 menit kemudian kembali mengantre menggunakan kendaraan berbeda.
Atas indikasi tindak pidana ini, Dishub Samarinda memastikan akan menyerahkan temuan pemalsuan dokumen dan praktik percalonan ini ke pihak kepolisian.

“Kami pasti berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen ini, termasuk mengusut oknum-oknum calo yang meloloskan KIR bodong tersebut," tegasnya.

Manalu menegaskan pengetatan KIR bukan semata urusan administrasi, melainkan keselamatan jiwa dan perlindungan infrastruktur daerah. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, KIR adalah bukti sah kelaikan operasi.

Banyaknya pemilik angkutan yang enggan melakukan uji berkala gratis per 6 bulan sekali ditengarai akibat praktik modifikasi ilegal (Over Dimension and Over Loading / ODOL), seperti memanjangkan sasis serta meninggikan atau memperlebar bak truk.

"Mobil yang diubah karoserinya dari kapasitas 4 ton menjadi 8 ton jelas tidak akan lulus KIR. Usia rekayasa jalan yang idealnya bertahan 5 tahun bisa hancur jauh lebih cepat, sehingga anggaran APBD maupun APBN terbuang hanya untuk perbaikan jalan berulang," urainya.

Sebab itu Dishub Samarinda merancang skema anyar pengendalian BBM subsidi yang akan dibahas mendalam di Focus Group Discussion (FGD) mendatang. Nantinya, setiap kendaraan yang ingin membeli Bio Solar wajib membawa fisik truk, fuel card, STNK, dan buku KIR asli ke Kantor Unit PKB Dishub di kawasan Ring Road untuk verifikasi database sebelum mendapatkan nomor antrean.

Selain verifikasi kendaraan, Dishub juga akan mengunci kuota harian di 8 SPBU penyedia Bio Solar di Samarinda secara digital bergeser menggunakan pencatatan kuota.

"Misalnya satu truk mengambil jatah 120 liter, data langsung terinput. Jika kuota di satu SPBU sudah terpenuhi sesuai batas harilannya, sistem akan mengarahkan sopir untuk memilih 7 SPBU lainnya yang masih tersedia," tutup Manalu.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :