PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Masih Ada ASN di Samarinda Belum On the Track, Catatan Disiplin Membayangi 5 Tahun

Home Berita Masih Ada Asn Di Samarind ...

ASN yang terkena hukuman disiplin tak hanya menerima sanksi saat itu juga, tetapi juga berisiko kehilangan poin penilaian yang dapat mempengaruhi pengembangan karier hingga lima tahun ke depan.


Masih Ada ASN di Samarinda Belum On the Track, Catatan Disiplin Membayangi 5 Tahun
ILUSTRASI — Suasana santai sejumlah ASN yang terlihat menghabiskan waktu di luar kantor. Ekspos Kaltim/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Sistem pengawasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda kini menerapkan mekanisme yang kian ketat dan berdampak panjang. Sekali melanggar disiplin, jejak hitam seorang ASN bakal terkunci dan membayangi perjalanan karir mereka hingga lima tahun mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Aditi Paramita Wisesa, menegaskan bahwa pembinaan ASN di lingkungan Pemkot Samarinda dilakukan secara berjenjang. Benteng pertahanan pertama dalam pengawasan ini berada penuh di tangan atasan langsung masing-masing pegawai.

"Penindakan ini bisa berupa pemanggilan sampai penjatuhan SK hukuman disiplin. Jadi atasan langsung juga bisa menjatuhkan hukuman disiplin, kemudian bisa juga dievaluasi kinerjanya," ujar Aditi.

Penerapan manajemen talenta serta penilaian kinerja berbasis 360 derajat di Pemkot Samarinda membuat seluruh elemen pegawai yakni mulai dari perilaku, hasil kerja, hingga integritas terpantau secara menyeluruh.

Atasan langsung tak hanya berwenang menjatuhkan hukuman disiplin (hukdis), tetapi juga memberikan sanksi pada aspek penilaian kinerja yang berdampak langsung pada posisi pegawai.

Pengurangan nilai kinerja pada aplikasi e-Kinerja maupun sistem penilaian 360 derajat secara otomatis merusak penempatan pegawai di box talenta (talent box).

"Jadi selama 5 tahun poinnya berkurang karena ada hukuman disiplin, dan tentunya itu nanti akan berpengaruh ke pengembangan karirnya," tegasnya.

Untuk memastikan pemahaman mengenai regulasi ini merata, BKPSDM memanfaatkan saluran komunikasi rutin digital setiap minggu melalui program Zoom Meeting "Sapa ASN" dan "ASN Bebaya" pada hari Rabu dan Jumat.

Wadah tersebut menjadi sarana sosialisasi intensif terkait kedisiplinan, penataan kinerja, serta internalisasi core values ASN Berakhlak.

Ketegasan Pemkot Samarinda dalam menegakkan akuntabilitas kinerja juga tercermin dari regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali). Kebijakan ini menerapkan skema tanggung jawab kolektif. Jika terdapat pegawai yang lalai melengkapi penilaian kinerja, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pun ditunda.

"Kalau ada satu saja yang tidak melakukan penilaian kinerja, itu TPP-nya ditunda sampai capaian e-kinerjanya 100 persen," jelas Aditi.

Meski demikian, secara umum potret kinerja ASN di Kota Samarinda sepanjang pertengahan tahun ini menunjukkan tren positif. Sebagian besar pegawai mencatatkan predikat kinerja sesuai ekspektasi yang didukung oleh bukti pelaporan kerja konkret selama satu tahun.

Secara makro, Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) Kota Samarinda saat ini telah menembus angka 84,3, yang masuk dalam kualifikasi predikat Sangat Tinggi. Indikator ini mencerminkan tingginya kualifikasi kompetensi, kedisiplinan, serta kualitas kinerja pegawai secara keseluruhan.

Walau begitu, BKPSDM tak menampik masih adanya segelintir pegawai yang belum mampu mengimbangi standar performa organisasi.

"Cuma pastinya masih ada saja ASN yang belum on track. Dan itu memang tugas BKPSDM untuk melakukan pembinaan," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :