Di tengah kabar perpindahan kendali salah satu perusahaan batu bara terbesar Indonesia, PT Bayan Resources Tbk, Purwadi mengingatkan bahwa masyarakat daerah penghasil tambang selama ini lebih sering menjadi penonton. Ia bahkan mengenalkan istilah "naga kesepuluh" untuk menggambarkan posisi masyarakat Bumi etam.
EKSPOSKALTIM, Samarinda— Rumor akuisisi mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam) bos Jhonlin Group tidak serta-merta dapat mengerek secara signifikan roda perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim), demikian analisis Pengamat Ekonomi, Purwadi Purwoharsodjo.
Ekonom dari Universitas Mulawarman tersebut justru melihat isu akuisisi oleh konglomerasi bisnis Jhonlin sebagai dinamika yang lazim terjadi di kalangan pengusaha besar. Namun, ia menyoroti posisi masyarakat yang menurutnya cenderung hanya menjadi penonton ketika transaksi dan konsolidasi bisnis berskala besar berlangsung.
“Menurut saya sih, gak usah kaget. Karena orang pengusaha besar kan mainnya memang begitu. Hanya mereka yang bisa tahu situasi itu. Kan rakyat ini cuman penonton aja,” kata Purwadi kepada EksposKaltim, Senin (17/8).
Menurutnya, apabila akuisisi tersebut benar terjadi, perubahan kepemilikan tidak otomatis mengubah posisi Bayan sebagai perusahaan besar yang memiliki kekuatan finansial.
“Tidak pengaruh apa-apa sih buat PT Bayan, karena mereka ini kan orang super kaya,” ujarnya.
Sorotan Purwadi justru mengarah pada pertanyaan yang lebih besar. Yakni, sejauh mana keberadaan perusahaan tambang berskala besar tersebut memberikan efek nyata terhadap masyarakat dan ekonomi daerah tempat sumber daya alam dieksploitasi.
Ia menilai, keberadaan Bayan selama ini belum menunjukkan dampak ekonomi makro yang sebanding dengan skala bisnisnya di Kaltim, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Istilah sembilan naga, dan kita selalu naga kesepuluh yang ditinggal-tinggal kan. Gak pernah dapat apa-apa,” katanya.
Ia bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi infrastruktur dan persoalan sosial yang masih terjadi di daerah penghasil sumber daya alam.
“Jangan membangun istana di luar tapi banyak orang miskin, banyak jalan rusak, banyak orang sakit, jembatan rusak. Harusnya malu,” tegas Purwadi.
Menurutnya, perubahan kepemilikan saham perusahaan tambang juga perlu dilihat dari sisi kontribusinya terhadap fiskal daerah. Ia menilai akuisisi tidak serta-merta membuat penerimaan pajak daerah meningkat.
“Kan kalau PT Bayan ini pun bayar pajaknya tidak akan bertambah pajak ke daerah,” katanya.
Lebih jauh, Purwadi menjadikan rumor akuisisi BYAN sebagai momentum untuk mengkritisi tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Ia mempertanyakan sejauh mana negara memiliki kendali terhadap kekayaan alam yang berada di wilayahnya.
“Kritik saya adalah kapan negara mau kalah sama pengusaha, sama mafia. Kan negara ini udah kayak dibeli-beli aja sama kapitalis. Kekayaan alam dan apapun yang dimiliki negara dipergunakan sebagai pesanan,” lanjutnya.
Purwadi menilai persoalan mendasarnya bukan semata siapa yang menguasai sebuah perusahaan, melainkan bagaimana negara menempatkan dirinya dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Akibatnya, mereka yang besar dan negara cuma jadi tukang penjual kapling sumber daya alam, baik kepada investor dalam negeri maupun kepada investor luar negeri,” sambungnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Menurutnya, praktik pemberian dan perpanjangan izin pengelolaan sumber daya alam membuat negara lebih banyak berperan sebagai pemberi akses, sementara keuntungan ekonomi terbesar berputar di kelompok usaha tertentu.
Karena itu, ia mendorong agar peran swasta tetap diberikan dalam perekonomian, tetapi tidak sampai menghilangkan kendali negara terhadap sumber daya alam strategis.
“Jadi kalau tata kelolanya masih kayak gitu juga tidak dikembalikan ke negara, boleh swasta berperan tapi jangan kebablasan,” kata Purwadi.
Menurut Purwadi, pengelolaan sumber daya alam dengan orientasi kepemilikan dan kendali negara yang lebih kuat semestinya dapat memberikan manfaat fiskal yang lebih besar kepada masyarakat.
“Akhirnya rakyat dihajar dengan pajak kalau sumber daya alam itu dikeluarkan ke negara mungkin pajak kita jadi ringan bahkan mungkin gak perlu bayar pajak kali. Dari ekspor nikel, ekspor batu bara,” katanya.
Akuisisi Bisa Ubah Peta Kekuatan Bisnis
Menanggapi kemungkinan perubahan peta kekuatan bisnis apabila akuisisi benar terjadi, Purwadi mengakui kepemilikan saham mayoritas akan memberikan pengaruh besar terhadap arah manajemen perusahaan.
Namun, ia tidak serta-merta melihat perubahan pengendalian perusahaan sebagai jaminan bahwa investasi tersebut akan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim.
Menurutnya, persoalan investasi di Kaltim selama ini bukan hanya mengenai besarnya nilai investasi, tetapi juga mengenai siapa yang mendapatkan manfaat terbesar dari investasi tersebut.
“Kalau investasi di Kaltim ini kan sebenarnya izin itu dari pusat, artinya di bawah sini kan masyarakat menerima konfliknya aja,” katanya.
Ia menggambarkan persoalan tersebut melalui praktik perizinan yang menurutnya kerap bersinggungan dengan konflik pemanfaatan lahan. Ia pun mempertanyakan kapan masyarakat lokal benar-benar mendapatkan posisi sebagai pihak yang berdaulat atas sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
“Lalu sampai kapan rakyat akan dapat bener-bener menjadi penguasa dan tuan rumah di negara sendiri atau sumber dalam yang dia miliki,” katanya.
Purwadi juga mengkritisi cara melihat keberhasilan investasi hanya berdasarkan nilai investasi yang masuk ke Kaltim. Menurutnya, kenaikan angka investasi belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau BPS mengklaim investasi Kaltim selalu naik, buktinya pengangguran kita juga masih tinggi kan. Jadi investasinya dalam bentuk apa dulu,” katanya.
Ia membedakan investasi yang bersifat padat modal dengan investasi padat karya. Menurutnya, investasi padat modal cenderung memiliki efek terbatas terhadap penyerapan tenaga kerja masyarakat lokal.
Pada akhirnya, Purwadi melihat persoalan akuisisi perusahaan besar seperti Bayan bukan semata persoalan berpindahnya kepemilikan saham dari satu kelompok usaha ke kelompok usaha lainnya.
Menurutnya, pertanyaan utamanya adalah apakah perpindahan tersebut mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah penghasil sumber daya alam.
“Istilahnya pindah kantong kanan, keluar kantong kiri lagi. Kantong-kantong mereka juga kan yang gede muter-muter di situ,” pungkas Purwadi.
Rumor Bermula
Rumor mengenai kemungkinan aksi korporasi yang melibatkan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mulai mencuat setelah kunjungan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ke salah satu lokasi operasional Bayan Resources di Kutai Kartanegara pada Sabtu (15/8).
Dalam kunjungan tersebut, Haji Isam terlihat bersama pendiri sekaligus pemegang kendali Bayan Resources, Low Tuck Kwong, serta pengusaha Norman Joesoef. Kehadiran ketiga tokoh bisnis itu memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar mengenai kemungkinan kerja sama strategis hingga perubahan struktur kepemilikan saham perusahaan.
Spekulasi semakin berkembang setelah sejumlah akun media sosial dan platform bisnis mengaitkan pertemuan tersebut dengan isu akuisisi mayoritas saham Bayan Resources. Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari BYAN, Low Tuck Kwong, maupun Haji Isam mengenai adanya transaksi akuisisi atau pengalihan kepemilikan saham sebagaimana rumor yang beredar.
Di tengah spekulasi tersebut, informasi mengenai kemungkinan akuisisi BYAN juga belum memperoleh konfirmasi kuat dari pihak-pihak yang terhubung dengan kelompok usaha terkait.
EksposKaltim telah mencoba meminta klarifikasi kepada sejumlah sumber yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bisnis Jhonlin Group. Salah seorang sumber yang menempati posisi strategis di salah satu perusahaan afiliasi mengaku belum mengetahui adanya rencana aksi korporasi tersebut.
Menurut sumber tersebut, informasi mengenai kemungkinan akuisisi justru baru pertama kali didengarnya saat dikonfirmasi oleh EksposKaltim, pernyataan yang tidak membenarkan maupun membantah rumor yang beredar.
Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Bayan Resources Tbk termasuk salah satu emiten batu bara paling menguntungkan di Indonesia. Pada puncak lonjakan harga komoditas tahun 2022, perusahaan ini membukukan laba bersih mencapai US$2,18 miliar atau sekitar Rp32,5 triliun.
Low Tuck Kwong selama ini tercatat sebagai pemegang saham pengendali Bayan Resources dengan kepemilikan sekitar 62 persen saham. Karena itu, apabila rumor akuisisi mayoritas saham BYAN benar terjadi, transaksi tersebut akan mengakhiri kepemilikan orang terkaya di Indonesia tersebut di Bayan.




